PROMO CASHBACK RESTORAN GARUDA DAN RESTORAN BERJAYA

9 Oktober 2026 - 31 Desember 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

SYARAT & KETENTUAN
PROGRAM CASHBACK QRIS BYOND BY BSI DI RESTORAN GARUDA DAN RESTORAN BERJAYA

NAMA PROMO

PROGRAM CASHBACK QRIS BYOND BY BSI DI RESTORAN GARUDA DAN RESTORAN BERJAYA

DEFINISI PROMO

Program pemberian cashback sebesar Rp50.000,- kepada nasabah yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS BYOND by BSI melalui BSI EDC atau BSI QRIS Statis di Restoran Garuda dan Restoran Berjaya, dengan minimum transaksi sebesar Rp150.000, selama periode program berlangsung

MEDIA TRANSAKSI PROMO
  • BYOND by BSI
  • BSI EDC
  • BSI QRIS Statis
TARGET PROMO

Seluruh Nasabah Pengguna BYOND by BSI

KUOTA PROMO
  • 1.000 Transaksi untuk Sumber Dana Tabungan
  • 450 Transaksi untuk Sumber Dana Hasanah Digital KKI
PERIODE PROGRAM

9 Oktober – 31 Desember 2026

SYARAT & KETENTUAN
  1. Cashback Rp50.000,-
  2. Minimal transaksi Rp150.000,-
  3. Transaksi wajib menggunakan QRIS BYOND by BSI pada BSI EDC atau BSI QRIS statis di Restoran Garuda dan Restoran Berjaya
  4. Berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per bulan bagi setiap Nasabah selama periode program
  5. Cashback akan dikreditkan ke Nasabah dengan rincian sebagai berikut:
    • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana tabungan akan dikreditkan langsung ke rekening Tabungan Nasabah setelah transaksi berhasil
    • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah Digital KKI akan dikreditkan H+60 ke rekening Hasanah Digital KKI setelah periode program
  6. Program promo tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat diuangkan
  7. Program promo berlaku selama kuota masih ada
  8. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu
  9. Dengan Mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku
  10. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.
  11. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan
  12. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

 

FREQUENTLY ASKED QUESTION
NO PERTANYAAN JAWABAN
1

Apa yang dimaksud dengan Program Cashback QRIS BYOND by BSI di Restoran Garuda dan Restoran Berjaya

Program pemberian cashback sebesar Rp50.000,- kepada nasabah yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS BYOND by BSI melalui BSI EDC atau BSI QRIS Statis di Restoran Garuda dan Restoran Berjaya, dengan minimum transaksi sebesar Rp150.000,- selama periode program berlangsung.

2

Kapan periode Program Cashback QRIS BYOND by BSI di Restoran Garuda dan Restoran Berjaya berlangsung?

9 Oktober – 31 Desember 2026

3

Apakah Program ini berlaku untuk semua Nasabah?

Program berlaku bagi seluruh Nasabah pengguna BYOND By BSI

4

Berapa kuota promo cashback?

  • Kuota Cashback untuk Sumber Dana Tabungan adalah 1.000 Nasabah
  • Kuota Cashback untuk Sumber Dana Hasanah Digital KKI adalah 450 Nasabah.
5

Kapan cashback QRIS BYOND by BSI akan diterima?

  • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana tabungan akan dikreditkan langsung ke rekening Tabungan Nasabah setelah transaksi berhasil
  • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah Digital KKI akan dikreditkan H+60 ke rekening Hasanah Digital KKI setelah periode program
6

Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback QRIS BYOND by BSI jika dilakukan menggunakan BSI MOBILE?

Tidak, cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang melakukan transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI

7

Bagaimana jika Nasabah melakukan transaksi QRIS BYOND by BSI lebih dari satu kali dalam sebulan?

Cashback yang akan diterima nasabah hanya transaksi pertama


Promo