Jaringan Kami
FAQ
Live Chat
semua
produk & layanan
informasi perusahaan
news & update
Loading...
ID
Net Banking
×
Produk & Layanan
Berita & Pembaruan
Berita dan Economic & Market Insight
Informasi Nasabah
Edukasi Syariah
Informasi Perusahaan
Informasi Perusahaan
Tentang Kami
Manajemen
Grup Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan
Informasi Lainnya
Corporate Social Responsibility
Struktur Kepemilikan
Profesi Penunjang Perusahaan
Laporan
Hubungan Investor
Produk dan Layanan
Berita & Pembaruan
Informasi Perusahaan
Hubungan Investor
ID
Net Banking
Kembali
Informasi Perusahaan > Tata Kelola Perusahaan
Berita dan Economic & Market Insight
>
Informasi Nasabah
>
Edukasi Syariah
>
Informasi Perusahaan
>
Tentang Kami
Manajemen
Grup Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan
>
Informasi Lainnya
>
Corporate Social Responsibility
Struktur Kepemilikan
Profesi Penunjang Perusahaan
Laporan
Tata Kelola Perusahaan
Informasi lengkap tentang Tata Kelola Perusahaan Bank Syariah Indonesia
Rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham BSI
Laporan GCG
Laporan GCG BSI
Anggaran Dasar
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (Perseroan) berdiri pada tanggal 1 Februari 2021/19 Jumadil Akhir 1442H melalui penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Akta Pendirian Perseoran telah diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 28 Januari 2021 dan berlaku efektif pada tanggal 1 Februari 2021. Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar sebagai berikut:
Struktur Kebijakan GCG
Struktur Kebijakan GCG BSI
Kode Etik
Kode etik merupakan pedoman berperilaku kerja dan kerjsama dengan pihak di dalam dan/atau di luar Perusahaan yang dijabarkan dari nilainilai dasar ke-syariah-an dan tata kelola yang baik untuk mewujudkan visi dan misi Perusahaan. Kode etik berisi aturan normatif yang berlaku di Perusahaan yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan, prosedur, maupun praktek-praktek manajemen yang ada di Perusahaan.
Whistle Blowing System
Whistle Blowing System BSI
Kebijakan Antifraud
Dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus fraud yang dapat merugikan nasabah ataupun Bank maka diperlukan peningkatan efektifitas pengendalian intern, sebagai upaya meminimalkan risiko fraud dengan cara menerapkan strategi anti fraud.
Kebijakan Manajemen Risiko
Kebijakan Manajemen Risiko BSI
Kebijakan Umum Pengelolaan Aktiva dan Logistik
Kebijakan Umum Pengelolaan Aktiva dan Logistik BSI
Komite Audit
Informasi lengkap tentang Komite audit perusahaan Bank Syariah Indonesia
Komite Nominasi & Remunerasi
Informasi lengkap tentang komite nominasi & remunerasi perusahaan Bank Syariah Indonesia
Komite Pemantau Risiko
Informasi lengkap tentang komite pemantau resiko perusahaan Bank Syariah Indonesia
Sekretaris Perusahaan.
Informasi lengkap tentang Sekretaris Perusahaan perusahaan Bank Syariah Indonesia.
Promo