10 September 2026 | Literasi Syariah
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia/ Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia
Di tengah perlambatan ekonomi global, ketidakpastian perdagangan internasional, dan dinamika geopolitik yang terus berubah, Indonesia memiliki satu keunggulan strategis: pasar domestik yang besar. Dengan banyaknya penduduk, kelas menengah yang terus tumbuh, dan konsumsi rumah tangga yang kuat, Indonesia memiliki bantalan pertumbuhan yang relatif kokoh ketika dunia sedang menghadapi tekanan.
Namun, pasar yang besar tidak otomatis menjadikan ekonomi besar. Kekuatan pasar baru akan memberikan dampak jangka panjang apabila mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kapasitas produksi, produktivitas, investasi, dan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah tantangan utama Indonesia saat ini. Permintaan domestik terus tumbuh, tetapi belum selalu diikuti oleh kemampuan produksi yang memadai untuk menjawabnya secara optimal.
Pasar Domestik dan Tantangan Kapasitas Produksi
Struktur ekonomi Indonesia menunjukkan peluang yang sangat besar. Konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (BPS, 2025). Artinya, setiap peningkatan pendapatan masyarakat akan mendorong belanja, menggerakkan dunia usaha, dan menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas melalui efek pengganda (multiplier effect).
Contoh paling nyata terlihat pada siklus Ramadan, Idulfitri, Haji, dan Kurban. Pada periode tersebut, konsumsi masyarakat meningkat, mobilitas melonjak, perdagangan ritel tumbuh, dan aktivitas ekonomi bergerak serentak di berbagai daerah. Perputaran uang selama Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai Rp190 triliun (CORE Indonesia, 2026) dan turut menopang pertumbuhan ekonomi kuartal pertama di atas 5 persen.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak kekurangan permintaan. Tantangannya adalah bagaimana mengubah lonjakan permintaan tersebut menjadi penguatan ekonomi yang lebih permanen.
Selama ini perhatian sering terfokus pada sisi permintaan, padahal tantangan sekaligus peluang terbesar justru berada pada sisi penawaran. Dalam banyak kasus, permintaan meningkat lebih cepat dibandingkan kapasitas produksi dan distribusi. Akibatnya, kenaikan konsumsi tidak sepenuhnya berubah menjadi peningkatan output riil, melainkan sebagian terserap menjadi tekanan harga, terutama pada sektor pangan dan transportasi. Ekonomi terlihat bergerak cepat, tetapi belum tentu semakin kuat secara fundamental.
Intermediasi Keuangan dan Kenaikan Kelas UMKM
Karena itu, agenda berikutnya bukan sekadar menjaga konsumsi tetap tumbuh, melainkan memperkuat kapasitas produksi nasional. Kenaikan permintaan yang berulang dan dapat diprediksi seharusnya menjadi sinyal kuat bagi dunia usaha untuk berekspansi, meningkatkan efisiensi, memperkuat rantai pasok, dan berinvestasi.
Bagi UMKM, pasar domestik yang besar seharusnya menjadi jalan naik kelas. Namun, banyak pelaku usaha masih menghadapi kendala akses pembiayaan, keterbatasan skala usaha, kualitas produksi, efisiensi distribusi, dan literasi digital yang belum merata. Akibatnya, lonjakan permintaan sering kali hanya menghasilkan peningkatan omzet sesaat, bukan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Di sinilah peran intermediasi keuangan menjadi sangat penting. Perbankan tidak cukup hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga perlu menghubungkan permintaan pasar dengan kesiapan produksi melalui pendekatan berbasis ekosistem. Pembiayaan perlu terintegrasi dengan rantai nilai, transaksi, distribusi, dan akses pasar agar mampu menciptakan pertumbuhan yang lebih produktif.
Dalam konteks tersebut, perbankan syariah memiliki posisi yang strategis. Karakteristiknya yang berbasis aset, berorientasi pada sektor produktif, dan menekankan kemitraan menjadikan perbankan syariah relevan untuk memperkuat ekonomi riil serta menciptakan nilai tambah yang lebih luas bagi masyarakat.
Karena itu, industri perbankan syariah tidak hanya berperan sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem ekonomi yang menghubungkan pasar, produksi, distribusi, dan pemberdayaan masyarakat.
Keuangan Sosial Syariah dan Jalan Menuju Ekonomi Inklusif
Selain kekuatan pasar, Indonesia juga memiliki modal sosial yang sangat besar melalui keuangan sosial syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen yang telah hidup selama berabad-abad ini memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif. Jika dikelola secara produktif, ZISWAF tidak hanya berfungsi sebagai instrumen redistribusi, tetapi juga menjadi sumber pemberdayaan ekonomi bagi kelompok yang kurang terlayani.
Berdasarkan estimasi BAZNAS, potensi zakat nasional mencapai Rp327,6 triliun per tahun, sementara realisasi penghimpunannya masih jauh di bawah angka tersebut. Pada saat yang sama, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 23,36 juta orang atau 8,25 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya ruang yang besar untuk memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zakat tidak harus berhenti pada bantuan konsumtif. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat dapat menjadi modal usaha mikro, pembiayaan pertanian kecil, pelatihan keterampilan, beasiswa vokasi, maupun penguatan ekonomi keluarga rentan. Dengan demikian, zakat berfungsi sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi.
Agar dampaknya semakin nyata, diperlukan kolaborasi antara bank syariah, lembaga amil zakat, masjid, komunitas usaha, dan pemerintah daerah. Digitalisasi juga membuka peluang besar untuk memperluas akses, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas. Melalui platform digital, muzaki dapat melihat dampak kontribusinya secara lebih terukur, sementara mustahik memperoleh manfaat yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Industri perbankan syariah telah mengintegrasikan layanan ZISWAF ke dalam ekosistem digital melalui berbagai inovasi, mulai dari kalkulator zakat otomatis, fitur autodebet, konektivitas dengan lembaga amil zakat, hingga integrasi dengan ekosistem haji dan umrah. Inovasi tersebut tidak hanya meningkatkan kemudahan, tetapi juga memperkuat efektivitas penyaluran dan keberlanjutan dampak sosial. Upaya tersebut tercermin dalam berbagai inovasi yang dikembangkan oleh Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, BCA Syariah, dan pelaku industri lainnya.
Kemurnian pengelolaan dana ZISWAF juga menjadi aspek penting. Perbankan syariah menjaganya melalui penerapan kepatuhan syariah secara menyeluruh, pemisahan dana, serta pengawasan Dewan Pengawas Syariah, sehingga meminimalkan risiko tercampurnya dana dengan aktivitas yang tidak sesuai prinsip syariah.
Pada akhirnya, kekuatan ekonomi tidak ditentukan semata oleh besarnya pasar, tetapi oleh kemampuan mengubah pasar menjadi kapasitas. Indonesia tidak kekurangan permintaan. Yang perlu terus dibangun adalah produksi yang lebih tangguh, usaha kecil yang lebih produktif, pembiayaan yang lebih berkualitas, dan pemerataan kesejahteraan yang lebih luas.
Dengan pasar domestik yang besar, ekosistem usaha yang terus berkembang, serta dukungan industri keuangan syariah yang semakin matang, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk mengubah pasar besar menjadi kekuatan besar. Tantangannya bukan pada ketersediaan peluang, melainkan pada kemampuan mengelolanya secara konsisten, produktif, dan berkelanjutan.
Inilah pekerjaan besar bersama: memastikan setiap kenaikan konsumsi melahirkan kenaikan produksi, setiap pertumbuhan transaksi melahirkan pertumbuhan usaha, dan setiap pertumbuhan ekonomi menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.