20 November 2025 | Literasi Syariah
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang paling mulia dan diwajibkan bagi setiap Muslim yang sudah memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Arti mampu di sini adalah mampu secara finansial maupun mampu secara fisik. karena ibadah haji merupakan ibadah yang memerlukan kondisi fisik yang prima.
Menurut bahasa kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, mengunjungi, maksud, dan menyengaja, dalam konteks ini, artinya menyengaja mengunjungi Kabah untuk melaksanakan ibadah pada waktu yang telah ditentukan.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis program dalam pelaksanaan ibadah haji. Berikut penjelasan jenis program Ibadah haji yang dapat dipilih oleh calon jamaah haji Indonesia
Haji Reguler
Merupakan program haji resmi yang dikelola langsung oleh pemerintah Republik Indonesia. Program haji reguler dari mulai akomodasi sampai kelengkapan dokumen, langsung dikelola oleh pemerintah. Hal ini yang membuat haji reguler dikenal sebagai penyelenggaraan haji yang mengikuti aturan dari pemerintah. Karena mengikuti aturan pemerintah, dalam hal biaya pun haji reguler memiliki aturan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Seperti yang terdapat pada halam resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, bahwa biaya haji telah ditetapkan di dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa calon jemaah haji harus membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, kemudian mereka akan melakukan proses pelunasan dengan membayar sisanya menjelang tahun keberangkatan.
Selain itu, haji reguler juga membuka layanan pendaftarannya sepanjang tahun. Meskipun pendaftarannya dibuka sepanjang tahun,masa tunggu haji reguler membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar. Masa tunggu haji reguler rata-rata 10-30 tahun. Hal ini cukup jauh berbeda dengan masa tunggu untuk calon jemaah haji furoda dan haji plus yang lebih singkat.
Haji Plus
Layanan ibadah haji yang juga dapat dipilih oleh umat muslim di Indonesia adalah haji plus. Sama halnya dengan haji reguler, haji plus juga berada dibawah pengelolaan pemerintah Indonesia. Namun, ada beberapa hal yang membedakannya dengan haji reguler. salah satu nya yakni dari biaya dan masa tunggu.Terkait dengan biaya, haji plus dengan haji reguler memiliki perbedaan yang relatif tinggi. Pada halaman resmi BPKH, disebutkan bahwa biaya haji plus antara Rp 159,7 juta sampai dengan Rp 958,4 juta. Hal tersebut dapat berbeda tergantung fasilitas atau layanan tambahan yang dipilih oleh calon jamaah haji. Meskipun biaya yang dikeluarkan untuk haji plus relatif tinggi, hal ini sejalan dengan fasilitas yang diberikan, salah satunya yakni waktu tunggu keberangkatan haji plus biasanya hanya perlu menghabiskan waktu selama 5-9 tahun saja. Inilah yang membuat haji plus dapat menjadi alternatif layanan ibadah haji yang dipilih oleh kaum muslim yang tidak ingin menunggu waktu yang terlalu lama untuk menunaikan ibadah tersebut.
Haji Furoda
Selanjutnya yang termasuk dalam salah satu layanan ibadah haji yang bisa didapatkan di Indonesia adalah haji furoda. Berbeda dengan haji reguler dan haji plus yang diatur oleh pemerintah Indonesia, kuota haji furoda dikelola langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
Kelebihan haji furoda salah satunya yakni masa tunggu keberangkatan yang cenderung lebih fleksibel karena tidak terikat dengan kuota haji reguler. Namun, hal ini bergantung pada kesepakatan antara penyelenggara dengan calon jemaah haji.
Keberangkatan calon jemaah haji dengan layanan furoda dapat dilakukan pada tahun yang sama dengan penerimaan visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi. Namun dalam penyelenggaraannya tetap dilakukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi.Biaya yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji furoda apabila dibandingkan dengan biaya haji reguler jauh lebih tinggi berkali-kali lipat. Pada tahun 2024 biaya haji furoda sekitar Rp 373,9 juta sampai dengan Rp 975,3 juta tergantung fasilitas yang ditawarkan.
Dengan memahami perbedaan ketiga layanan haji tersebut, calon jamaah dapat menyesuaikan pilihan sesuai kemampuan dan kebutuhan. BSI Tabungan Haji Indonesia hadir sebagai solusi perencanaan keuangan syariah yang membantu Anda mewujudkan perjalanan spiritual ke Tanah Suci secara aman, terencana, dan sesuai prinsip syariah.
Anda dapat memilih BSI Tabungan Haji Indonesia yakni tabungan haji dalam bentuk Rupiah atau USD untuk perencanaan ibadah haji anda, Dimulai dengan setoran awal Rp100.000 anda sudah bisa memulai langkah menuju tanah suci.
Mulailah persiapan ibadah haji Anda sejak dini bersama BSI Tabungan Haji Indonesia.