TRANSAKSI NABUNG RUTIN TABUNGAN HAJI

7 September 2026 - 31 Oktober 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

TRANSAKSI NABUNG RUTIN TABUNGAN HAJI 

SYARAT DAN KETENTUAN

Nama Program :  Transaksi Nabung Rutin Tabungan Haji 
Definisi Program :  Program pemberian cashback hingga Rp100 Ribu atas transaksi QRIS kepada nasabah yang mengaktifkan fitur “Nabung Rutin Haji” di BYOND by BSI 
Target Program :  Nasabah yang mendapatkan penawaran melalui pesan notifikasi/ Whatsapp Blast  
Periode Program :   7 September  – 31 Oktober 2026 
Syarat dan Ketentuan

1. Program pemberian cashback hingga Rp100 Ribu atas transaksi QRIS kepada nasabah yang mengaktifkan / menggunakan fitur “Nabung Rutin Haji” di BYOND by BSI 

2. Minimal Transaksi QRIS sebesar Rp100.000,- 

3. Fitur “Nabung Rutin Haji” dapat diakses melalui transaksi terjadwal maupun melalui portfolio Tabungan Haji di BYOND  

4. Total nilai cashback hingga Rp100.000,-, dengan pembagian sebagai berikut : 

September Oktober 
Cashback QRIS sebesar Rp50.000 Cashback QRIS sebesar Rp50.000 

5. Jadwal pemberian reward cashback kepada Nasabah eligible sebagai berikut:

Periode Aktivasi Fitur 
Nabung Rutin 
Tanggal Reward  
Cashback (2026) 
7 – 12 September  15 September 
13 – 19 September  22 September
20 – 26 September  29 September
27 September – 3 Oktober 6 Oktober 
4 – 10 Oktober 13 Oktober
11 – 17 Oktober  20 Oktober 
18 – 24 Oktober 27 Oktober 
25 – 31 Oktober  3 November* 

*Maksimum penggunaan reward hingga 8 November 2026

6. Setiap Nasabah berhak mendapatkan 1x cashback per bulan dengan total 2x cashback selama 2 bulan   
7. Kuota perbulan sebanyak 1.500 Nasabah, dengan total 3.000 Nasabah selama periode program. 
8. Cashback akan diberikan secara realtime kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada poin di atas. 
9. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu. 
10.Dengan Mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku. 
11.Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat. 
12.PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan. 
13.PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin  dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

TRANSAKSI NABUNG RUTIN TABUNGAN HAJI 

FREQUENTLY ASKED QUESTION

No Pertanyaan Jawaban
1 Apa yang dimaksud dengan Program Transaksi Nabung Rutin Tabungan Haji? Program pemberian cashback hingga Rp100 Ribu atas transaksi QRIS kepada nasabah yang mengaktifkan  fitur ”Nabung Rutin Haji” di BYOND by BSI
2 Kapan periode program berlangsung? 7 September – 31 Oktober 2026 
3 Berapa minimal Transaksi QRIS?   Minimal Transaksi sebesar Rp100.000,-
4 Apa hadiah yang akan diterima?

Total nilai cashback hingga Rp100.000,-, dengan pembagian sebagai berikut : 

September Oktober
Cashback QRIS sebesar Rp50.000 Cashback QRIS sebesar Rp50.000

Jadwal pemberian reward cashback kepada Nasabah eligible sebagai berikut :

Periode Aktivasi Fitur 
Nabung Rutin
Tanggal Reward  
Cashback (2026) 
7 – 12 September 15 September
13 – 19 September  22 September 
20 – 26 September  29 September 
27 September – 3 Oktober  6 Oktober 
4 – 10 Oktober  13 Oktober 
11 – 17 Oktober 20 Oktober
18 – 24 Oktober  27 Oktober 
25 – 31 Oktober  3 November* 

*Maksimum penggunaan reward hingga 8 November 2026 

5 Apakah Program cashback ini berlaku untuk semua nasabah?  Program berlaku bagi Nasabah yang mendapatkan penawaran melalui pesan notifikasi atau whatsapp blast
6 Berapa kuota promo cashback?  Total Kuota Program sebesar 3.000 dengan kuota perbulan sebesar 1.500 
7  Kapan cashback akan diterima?  Cashback akan diberikan secara realtime sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku 
8 Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback jika dilakukan menggunakan BSI MOBILE?  Tidak, cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang mengaktifkan  fitur ”Nabung Rutin Haji” dan transaksi di BYOND by BSI
9 1 nasabah berhak mendapatkan berapa kali cashback?  Setiap nasabah hanya berhak mendapatkan 1 kali cashback per bulan dengan total cashback 2 kali selama 2 bulan

Promo