PROGRAM CASHBACK PEMBELIAN EMAS PERTAMA DAN TRANSAKSI QRIS

9 November 2026 - 31 Desember 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

PROGRAM CASHBACK PEMBELIAN EMAS PERTAMA DAN TRANSAKSI QRIS 

SYARAT DAN KETENTUAN

No Uraian Ketentuan
1 Nama Promo PROGRAM CASHBACK PEMBELIAN EMAS PERTAMA DAN TRANSAKSI QRIS 
2 Definisi Promo   Program pemberian cashback hingga Rp125.000 kepada nasabah yang melakukan pembelian emas pertama dengan nominal minimum Rp200.000 dan melakukan transaksi QRIS minimum Rp50.000 melalui BYOND by BSI selama periode program. 
3 Target Nasabah     Nasabah yang menerima penawaran melalui pesan notifikasi atau whatsapp blast
4 Kuota Promo    1.000 Nasabah yang melakukan Transaksi QRIS
5 Periode  Program Transaksi    9 November – 31 Desember 2026  
6 Syarat & Ketentuan 

1. Program pemberian cashback hingga Rp125.000 kepada nasabah yang melakukan pembelian emas pertama dengan nominal minimum Rp200.000 dan melakukan transaksi QRIS minimum Rp50.000 melalui BYOND by BSI selama periode program 

2. Nasabah wajib melakukan pembukaan investasi emas melalui BYOND by BSI menggunakan kode referral LANGKAHEMAS dengan pembelian pertama minimal sebesar Rp 200.000 selama periode program (tidak berlaku akumulasi)

3. Nasabah yang tidak memasukkan kode referral dianggap tidak eligible untuk mendapatkan cashback

4. Nasabah yang melakukan pembelian emas pertama berhak mendapatkan tambahan cashback sebesar Rp25.000 atas transaksi QRIS

5. Total nilai cashback adalah sebesar Rp125.000,- dengan detail berikut: 

 6. Cashback atas Transaksi QRIS akan diberikan sesuai dengan ketentuan berikut :

 

*Maksimum penggunaan reward hingga 10 Januari 2027

7. Kuota program sebesar 1.000 untuk transaksi QRIS

8. Setiap nasabah bisa mendapatkan 1x cashback selama periode program.

9. Cashback atas transaksi QRIS akan diberikan secara realtime kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada poin di atas.

10. Cashback pembelian emas dikreditkan paling cepat H+7 hari kerja setelah akhir bulan selama periode program

11. Cashback akan masuk ke saldo rekening nasabah

12. Nasabah tidak boleh melakukan penjualan emas selama periode program untuk mendapatkan cashback tambahan atas transaksi QRIS

13. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu

14. Dengan Mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku

15. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.

16. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan

17. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

PROGRAM CASHBACK PEMBELIAN EMAS PERTAMA DAN TRANSAKSI QRIS 

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

No Pertanyaan Jawaban
1 Apa yang dimaksud dengan Program Cashback Pembukaan Tabungan Emas dan Transaksi QRIS di BYOND by BSI?  Program pemberian cashback hingga Rp125.000 kepada nasabah yang melakukan pembelian emas pertama dengan nominal minimum Rp200.000 dan melakukan transaksi QRIS minimum Rp50.000 melalui BYOND by BSI selama periode program
2 Kapan periode program berlangsung?  9 November – 31 Desember 2026 
3 Apa hadiah yang akan diterima?

Total nilai cashback hingga Rp125.000,- dengan detail berikut:

 

4 Apakah Program Cashback ini berlaku untuk semua nasabah?  Program berlaku bagi Nasabah yang menerima penawaran melalui pesan notifikasi atau whatsapp blast  
5 Berapa kuota promo cashback?  1.000 Nasabah yang melakukan Transaksi QRIS
6 Kapan cashback akan diterima?

Cashback atas transaksi QRIS akan diberikan secara realtime. Nasabah yang melakukan pembelian emas pertama akan mendapatkan cashback atas Transaksi QRIS sesuai dengan ketentuan berikut :  

*Maksimum penggunaan reward hingga 10 Januari 2027 

Untuk cashback atas pembelian emas pertama akan dikreditkan paling cepat H+7 hari kerja setelah akhir bulan selama periode program.

7 Apakah cashback akan masuk ke dalam rekening emas?  Tidak, cashback akan masuk ke saldo rekening wadiah/mudharabah nasabah 
8 Apakah Nasabah boleh melakukan penjualan emas selama periode program? Nasabah yang melakukan penjualan emas selama periode program berlangsung tidak berhak memperoleh cashback.
9 Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback jika dilakukan menggunakan BSI MOBILE?  Tidak, cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang melakukan pembelian emas pertama dan transaksi menggunakan BYOND by BSI
10 1 nasabah berhak mendapatkan berapa kali cashback?  Setap nasabah berhak mendapatkan 1x cashback per bulan 

Promo