PROGRAM MITRAGUNA BUNDLING BSI TABUNGAN EMAS | BIE 2026

1 Agustus 2026 - 31 Desember 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

PROGRAM MITRAGUNA BUNDLING BSI TABUNGAN EMAS | BIE 2026

SYARAT DAN KETENTUAN

No Uraian Syarat dan Ketentuan
1 Nama Program Mitraguna Bundling BSI Tabungan Emas  
2 Periode Program 1 Agustus s.d. 31 Desember 2026  
3 Definisi Program Program cashback untuk Nasabah pembiayaan BSI Mitraguna Berkah yang membeli atau top up BSI Tabungan Emas melalui aplikasi BYOND by BSI. Nasabah mendapat cashback 1% dari nominal pembelian/top up emas, dengan minimum transaksi Rp25.000.000 (berlaku kelipatan). 
4 Syarat dan Ketentuan Program 
  1. Program ini khusus untuk Nasabah pembiayaan BSI Mitraguna Berkah.
  2. Pembelian/top up BSI Tabungan Emas dilakukan paling lambat 7 hari kalender setelah pencairan Mitraguna.
  3. Minimum pembelian/top up BSI Tabungan Emas adalah Rp25.000.000 per transaksi dan berlaku kelipatannya. Tidak ada batas maksimal cashback.
  4. Nasabah wajib memasukkan kode promo MBEMAS saat membeli/top up BSI Tabungan Emas di aplikasi BYOND by BSI.
  5. Cashback yang diterima sebesar 1% dari nominal pembelian/top up BSI Tabungan Emas.
  6. Cashback dikirim ke rekening tabungan rupiah Nasabah paling lambat 14 hari kerja setelah data tervalidasi.
  7. Cashback dikenakan PPh Pasal 21 sebesar 5% yang ditanggung Nasabah, sehingga cashback yang diterima sudah dalam kondisi bersih (net). 

Contoh: Pembelian emas Rp50.000.000 → cashback 1% = Rp500.000 → PPh 5% = Rp25.000 → cashback yang diterima Rp475.000.

PROGRAM MITRAGUNA BUNDLING BSI TABUNGAN EMAS | BIE 2026

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

No Pertanyaan Jawaban
1 Apa itu Program Mitraguna Bundling BSI Tabungan Emas?  Program cashback untuk Nasabah BSI Mitraguna Berkah. Jika Anda membeli atau top up BSI Tabungan Emas di BYOND by BSI setelah dana Mitraguna cair, Anda mendapat cashback 1% dari nominal pembelian emas 
2 Kapan periode program berlangsung?  1 Agustus - 31 Desember 2026 
3 Siapa yang dapat mengikuti program ini?  Program ini khusus untuk Nasabah pembiayaan BSI Mitraguna Berkah (online melalui Byond ataupun reguler melalui Marketing Cabang), baik yang belum maupun yang sudah memiliki BSI Tabungan Emas. 
4 Berapa lama batas waktu pembelian emas setelah Mitraguna cair?  Paling lambat 7 hari kalender setelah pencairan, termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur. Contoh: jika dana Mitraguna cair tanggal 1, pembelian emas paling lambat dilakukan tanggal 8. Sebagai catatan, layanan BSI Tabungan Emas BSI dapat diakses 24/7 setiap hari.  
5 Berapa minimum pembelian emas untuk mendapat cashback?   Minimum Rp25.000.000 per transaksi pembelian/top up BSI Tabungan Emas, dan berlaku kelipatannya. 
6 Apa kode promo yang harus dimasukkan?  Masukkan kode promo MBEMAS saat membeli atau top up BSI Tabungan Emas di BYOND by BSI.
7 Bagaimana jika saya lupa memasukkan kode promo?  Pastikan kode promo sudah dimasukkan sebelum menyelesaikan transaksi pembelian emas.  
8 Berapa cashback yang akan saya terima? Cashback sebesar 1% dari nominal pembelian/top up emas, cashback akan dikreditkan ke rekening payroll Nasabah. 
9 Apakah ada batas maksimal cashback?  Tidak ada. Semakin besar pembelian emas Anda, semakin besar cashback yang diterima. 
10 Apakah cashback dikenakan pajak?

Ya. Cashback dikenakan PPh Pasal 21 sebesar 5% yang ditanggung Nasabah, sehingga yang Anda terima sudah bersih (net).

Contoh: Pembelian emas Rp50.000.000 → cashback 1% = Rp500.000 → PPh 5% = Rp25.000 → cashback yang diterima Rp475.000 (nett).  


Promo