Program Gadai Emas

16 Juli 2025 - 31 Desember 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa
Keterangan Ketentuan
Nama Program Program 1000 Porsi wakaf Ekosistem Masjid
Periode Program 1 Juli sd 31 Desember 2025
Reward / Hadiah Wakaf sebesar Rp100 ribu
Kuota Hadiah Program 1000 Nasabah
KLG Pemroses

- Tahap Piloting (Hanya untuk KLG padanan di 100 titik Masjid piloting)

- Tahap Lanjutan (Untuk seluruh KLG)

Syarat & ketentuan 
  1. Setiap transaksi gadai emas dengan nominal pencairan baru minimal Rp. 25 Juta
  2. Jangka waktu gadai emas minimal 4 bulan
  3. Hanya berlaku untuk transaksi pencairan baru gadai emas, bukan perpanjangan, takeover dan tidak berlaku kelipatan.
  4. Nasabah wajib menggunakan rate optimal, bukan spesial price mu'nah
  5. Tidak bisa digabung dengan program lainnya.
Mekanisme Hadiah
  1. Petugas cabang wajib memilih Kode Event: Program Wakaf Gadai 2025 (dibatasi maksimal 2025 nasabah pertama).
  2. GPB akan mengumumkan apabila kuota sudah terpenuhi.
  3. Penyaluran wakaf melalui BSI Maslahat
  4. GPB akan mengirimkan sertifikat wakaf nasabah melalui cabang pada bulan berikutnya

 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti instagram dan Tiktok


Promo