| Syarat dan Ketentuan | |
| Nama Program | CASHBACK BSI EMAS 100 RIBU |
| Periode Program* | 26 Juni s.d. 31 Juli 2026 |
| Definisi Program |
Pemberian cashback kepada Nasabah yang belum memiliki BSI Emas berupa saldo emas senilai Rp100ribu (menyesuaikan dengan harga emas harian) tanpa minimum pembelian emas pertama, yang diberikan selama periode program. |
| Syarat dan ketentuan Program** |
|
| FAQ | ||
| No. | Question | Answer |
| 1. | Apa itu Program Cashback BSI Emas 100 Ribu? | Pemberian cashback kepada Nasabah yang belum memiliki rekening BSI Emas berupa saldo emas senilai Rp100ribu (menyesuaikan dengan harga emas harian) tanpa minimum pembelian emas pertama, yang diberikan selama periode program. |
| 2. | Kapan periode program berlangsung? | Program Cashback BSI Emas 100 Ribu berlangsung pada tanggal 26 Juni 2026 sampai dengan 31 Juli 2026. |
| 3. | Siapa yang dapat mengikuti program ini? | Program ini khusus untuk nasabah terpilih yang menerima informasi program melalui WhatsApp dari nomor resmi Bank Syariah Indonesia, push notification dan pop-up notification BYOND by BSI, dan melakukan pembelian emas pertama selama periode program. |
| 4. | Bagaimana cara mendapatkan cashback? | Nasabah dapat memperoleh cashback dengan melakukan pembelian emas pertama tanpa minimum melalui BYOND by BSI pada tanggal 26 Juni sampai dengan 31 Juli 2026. Cashback berupa saldo emas senilai Rp100ribu (menyesuaikan dengan harga emas harian) yang akan diberikan apabila transaksi memenuhi ketentuan dan kuota masih tersedia. |
| 5. | Berapa cashback yang akan diterima nasabah? | Nasabah akan menerima cashback saldo emas senilai Rp100ribu. |
| 6. | Apakah ada batas kuota cashback? | Ya. Program memiliki kuota cashback sebanyak 1000 nasabah pertama dan akan berakhir apabila kuota telah terpenuhi. |
| 7. | Berapa maksimal cashback yang dapat diterima nasabah? | Setiap 1 CIF atau 1 nasabah maksimal menerima cashback emas senilai Rp100ribu (menyesuaikan dengan harga emas harian) selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
| 8. | Kapan cashback dikreditkan ke rekening nasabah? | Cashback akan dikreditkan ke rekening BSI Emas nasabah paling cepat H+14 hari kerja setelah transaksi pembelian emas pertama berhasil. |
| 9. | Apakah cashback berlaku untuk kelipatan transaksi? | Tidak. Cashback diberikan untuk setiap transaksi pembelian emas pertama tanpa minimum selama |
| 10. | Melalui channel apa transaksi harus dilakukan? | Transaksi pembelian emas harus dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI agar memenuhi ketentuan program. |