| Syarat & Ketentuan |
| 1. Program berlangsung pada periode 1 Juli – 30 September 2026. |
| 2. Program berlaku khusus bagi nasabah yang menerima komunikasi resmi program melalui kanal BSI. |
| 3. Untuk mengikuti program, nasabah wajib membuka rekening Tabungan Haji melalui aplikasi BYOND by BSI dengan Akad Mudharabah dan melakukan setoran awal min Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). |
| 4. Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan program berkesempatan memperoleh hadiah menarik senilai Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dalam bentuk e-voucher. |
| 5. Hadiah akan diberikan ke nomor HP nasabah sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh BSI. |
| 6. Hadiah akan dikirimkan ke nasabah paling cepat 7 hari kerja setiap bulan selama periode program. |
| 7. Program berlaku dengan kuota terbatas yaitu 2.000 (dua ribu) nasabah pertama tiap bulan yang memenuhi syarat dan ketentuan program selama periode berlangsung. |
| 8. Pembukaan rekening Tabungan Haji yang dilakukan di luar aplikasi BYOND by BSI tidak termasuk dalam program ini. |
| 9. Program tidak berlaku bagi pegawai PT Bank Syariah Indonesia Tbk. |
| 10. Setiap nasabah hanya berhak memperoleh hadiah maksimal 1 (satu) kali selama periode program. |
| 11. BSI berhak melakukan verifikasi atas keikutsertaan nasabah dalam program ini. |
| 12. BSI berhak membatalkan pemberian hadiah apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, kecurangan, transaksi tidak wajar, atau hal lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. |
| 13. Keputusan BSI terkait pelaksanaan program bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. |
| 14. BSI berhak mengubah, memperpanjang, membatasi, atau menghentikan program sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku. |
| FAQ | ||
| No. | Question | Answer |
| 1. | Saya membuka Tabungan Haji melalui cabang. Apakah saya bisa mendapatkan hadiah? | Tidak. Program ini hanya berlaku untuk pembukaan Tabungan Haji yang dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI. |
| 2. | Saya membuka Tabungan Haji sebelum menerima informasi program. Apakah saya tetap bisa ikut? | Keikutsertaan program hanya berlaku bagi nasabah yang menerima komunikasi resmi program dari BSI dan memenuhi kriteria yang ditentukan. |
| 3. | Saya membuka lebih dari satu rekening Tabungan Haji selama periode program. Apakah saya bisa mendapatkan hadiah lebih dari satu kali? | Tidak. hadiah diberikan maksimal satu kali untuk setiap nasabah yang memenuhi syarat program. |
| 4. | Saya memenuhi seluruh syarat program, tetapi kuota program sudah habis. Apakah saya tetap mendapatkan hadiah? | Hadiah diberikan selama kuota program masih tersedia. |
| 5. | Bagaimana saya mengetahui apakah saya termasuk penerima hadiah? | BSI akan melakukan verifikasi data peserta program sesuai ketentuan yang berlaku. Hadiah akan dikreditkan kepada nasabah yang dinyatakan memenuhi syarat. |
| 6. | Saya menutup rekening setelah mengikuti program. Apakah hadiah tetap diberikan? | Pemberian hadiah mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan program yang berlaku pada saat proses kredit hadiah dilakukan. |