|
PROGRAM CASHBACK BIAYA ADMIN REKENING TABUNGAN EMAS INSTITUSI SYARAT DAN KETENTUAN |
||
| No | Uraian | Ketentuan |
| 1 | Nama Program | Cashback Biaya Admin Rekening Tabungan Emas Institusi |
| 2 | Periode Program | 6 Oktober – 31 Desember 2026 |
| 3 | Definisi Program | Pemberian cashback atas biaya administrasi rekening Tabungan Emas Institusi melalui Bewize Gold untuk 3 bulan pertama (Rp 50.000/bulan). |
| 4 | Syarat dan ketentuan Program |
|
| 5 | Komunikasi Program |
|
|
PROGRAM CASHBACK BIAYA ADMIN REKENING TABUNGAN EMAS INSTITUSI FREQUENTLY ASKED QUESTIONS |
||
| No | Pertanyaan | Jawaban |
| 1 | Apa itu Program Cashback Biaya Admin Rekening Tabungan Emas Institusi? | Program Cashback Biaya Admin adalah program promosi yang memberikan pengembalian (cashback) biaya administrasi pembukaan rekening Tabungan Emas Institusi kepada Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan program. |
| 2 | Siapa yang dapat mengikuti program? | Program ini berlaku bagi Nasabah Institusi yang melakukan pembukaan rekening Tabungan Emas Institusi melalui platform Bewize Gold selama periode program dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh BSI. |
| 3 | Berapa minimum pembelian untuk mendapatkan cashback biaya admin rekening tabungan emas institusi? | Minimum pembelian mengacu pada ketentuan pembelian emas perdana pada Tabungan emas institusi, yaitu 0,5 gram. |
| 4 | Berapa besaran cashback yang diberikan? | Nasabah akan mendapatkan cashback biaya administrasi rekening Tabungan emas institusi sebesar Rp50.000 per bulan salama 3 bulan pertama. Sehingga total cashback yang didapat adalah sebesar Rp150.000/ nasabah |
| 5 | Kapan cashback dikreditkan? | Cashback dikreditkan ke rekening Giro/Tabungan Bisnis Nasabah paling cepat H+14 hari setelah masa periode program berakhir. |
| 6 | Apakah rekening harus tetap aktif untuk mendapatkan cashback? | Ya. Nasabah wajib mempertahankan rekening Tabungan Emas Institusi dalam status aktif selama minimal 3 (tiga) bulan sejak tanggal pembukaan rekening. |
| 7 | Bagaimana jika rekening ditutup sebelum 3 bulan? | Apabila rekening ditutup sebelum masa aktif minimum 3 (tiga) bulan, maka Nasabah tidak memenuhi persyaratan program dan tidak berhak memperoleh cashback biaya administrasi. |
| 8 | Berapa lama periode program? | Program berlaku mulai dari 6 Oktober – 31 Desember 2026. |
| 9 | Siapa yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut? | Nasabah dapat menghubungi masing-masing Relationship Manager pengelolanya untuk mendapatkan informasi detail terkait skema cashback dan mekanisme perolehannya. |