Program Cashback Biaya Admin Rekening Tabungan Emas Institusi

6 Oktober 2026 - 31 Desember 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

PROGRAM CASHBACK BIAYA ADMIN REKENING TABUNGAN EMAS INSTITUSI

SYARAT DAN KETENTUAN

No Uraian Ketentuan
1 Nama Program Cashback Biaya Admin Rekening Tabungan Emas Institusi
2 Periode Program 6 Oktober – 31 Desember 2026
3 Definisi Program   Pemberian cashback atas biaya administrasi rekening Tabungan Emas Institusi melalui Bewize Gold untuk 3 bulan pertama (Rp 50.000/bulan).
4 Syarat dan ketentuan Program
  1. Nasabah telah membuka rekening Tabungan Emas Institusi selama periode program.
  2. Nasabah melakukan transaksi pembelian emas perdana sesuai ketentuan program.
  3. Cashback diberikan atas biaya administrasi rekening emas untuk 3 bulan pertama.
  4. Cashback akan dikreditkan ke rekening Giro/Tabungan Bisnis Nasabah paling cepat H+14 hari setelah masa periode program berakhir.
  5. Rekening emas tidak boleh ditutup selama periode program.
  6. Kuota Cashback sebesar Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) untuk 100 Nasabah Pertama.
  7. Bank berhak membatalkan pemberian cashback apabila ditemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan program.
5 Komunikasi Program 
  • Bewize
  • Whatsapp Blast
  • Email Blast
  • Standing Banner
  • Website

PROGRAM CASHBACK BIAYA ADMIN REKENING TABUNGAN EMAS INSTITUSI

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

No Pertanyaan Jawaban
1 Apa itu Program Cashback Biaya Admin Rekening Tabungan Emas Institusi? Program Cashback Biaya Admin adalah program promosi yang memberikan pengembalian (cashback) biaya administrasi pembukaan rekening Tabungan Emas Institusi kepada Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan program. 
2 Siapa yang dapat mengikuti program? Program ini berlaku bagi Nasabah Institusi yang melakukan pembukaan rekening Tabungan Emas Institusi melalui platform Bewize Gold selama periode program dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh BSI.
3 Berapa minimum pembelian untuk mendapatkan cashback biaya admin rekening tabungan emas institusi? Minimum pembelian mengacu pada ketentuan pembelian emas perdana pada Tabungan emas institusi, yaitu 0,5 gram. 
4 Berapa besaran cashback yang diberikan? Nasabah akan mendapatkan cashback biaya administrasi rekening Tabungan emas institusi sebesar Rp50.000 per bulan salama 3 bulan pertama. Sehingga total cashback yang didapat adalah sebesar Rp150.000/ nasabah 
5 Kapan cashback dikreditkan?  Cashback dikreditkan ke rekening Giro/Tabungan Bisnis Nasabah paling cepat H+14 hari setelah masa periode program berakhir. 
6 Apakah rekening harus tetap aktif untuk mendapatkan cashback?  Ya. Nasabah wajib mempertahankan rekening Tabungan Emas Institusi dalam status aktif selama minimal 3 (tiga) bulan sejak tanggal pembukaan rekening.
7 Bagaimana jika rekening ditutup sebelum 3 bulan? Apabila rekening ditutup sebelum masa aktif minimum 3 (tiga) bulan, maka Nasabah tidak memenuhi persyaratan program dan tidak berhak memperoleh cashback biaya administrasi. 
8 Berapa lama periode program?  Program berlaku mulai dari 6 Oktober – 31 Desember 2026.
9 Siapa yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut? Nasabah dapat menghubungi masing-masing Relationship Manager pengelolanya untuk mendapatkan informasi detail terkait skema cashback dan mekanisme perolehannya.

 


Promo