PROGRAM CASHBACK QRIS BYOND BY BSI DI MERCHANT NASIONAL 2

16 Oktober 2026 - 31 Desember 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

PROGRAM CASHBACK QRIS BYOND BY BSI DI MERCHANT NASIONAL 2  

SYARAT DAN KETENTUAN

No Uraian Ketentuan
1 Nama Promo  PROGRAM CASHBACK QRIS BYOND BY BSI DI MERCHANT NASIONAL 2 
2 Definisi Promo  Program pemberian cashback 50% hingga Rp10 Ribu tanpa minimal transaksi kepada Nasabah yang melakukan transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan dan sumber dana Hasanah KKI kemudian scan pada BSI EDC atau BSI QRIS Statis di 3 (tiga) merchant nasional selama periode program 
3 Media Transaksi Program
  • BYOND by BSI
  • BSI EDC
  • BSI QRIS Statis 
4 Target Program  Seluruh Nasabah pengguna BYOND by BSI
5 Kuota Promo

Total Kuota Promo 37.500 transaksi dengan detail sebagai berikut :

  • Sumber Dana Tabungan  

  • Sumber Dana Hasanah Digital Card (KKI) 

6 Periode Program  16 Oktober – 31 Desember 2026 
7 Syarat & Ketentuan

1. Cashback 50% hingga Rp10.000,-

2. Tidak ada minimal transaksi

3. Transaksi wajib menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah KKI pada BSI EDC atau BSI QRIS Statis di 3 (tiga) merchant nasional sebagai berikut: 

  • Almaz Chicken 
  • Shigeru 
  • Solaria 

4. Nasabah dapat bertransaksi maksimal 1 (satu) kali per bulan pada setiap merchant untuk masing-masing sumber dana Hasanah Digital KKI dan sumber dana Tabungan selama periode program. 

5. Cashback akan dikreditkan ke Nasabah dengan rincian sebagai berikut: 

  • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan akan dikreditkan langsung ke rekening Tabungan Nasabah setelah transaksi berhasil
  • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah Digital Card (KKI) akan dikreditkan H+60 ke Hasanah Digital Card (KKI) setelah periode program 

6. Program promo tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat diuangkan    
7. Program promo berlaku selama kuota masih ada   
8. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu 
9. Dengan Mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku 
10. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat. 
11. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan 
12. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin  dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 

PROGRAM CASHBACK QRIS BYOND BY BSI DI MERCHANT NASIONAL 2  

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

No Pertanyaan Jawaban
1 Apa yang dimaksud dengan Program Cashback QRIS BYOND by BSI di Merchant Nasional 2? Program pemberian cashback 50% hingga Rp10 Ribu tanpa minimal transaksi kepada Nasabah yang melakukan transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan dan sumber dana Hasanah Digital Card (KKI) dan scan pada BSI EDC atau BSI QRIS Statis di 3 (tiga) merchant nasional selama periode program. 
2 Kapan periode Program Cashback QRIS BYOND by BSI di Merchant Nasional 2?  16 Oktober – 31 Desember 2026
3 Apakah Program ini berlaku untuk semua Nasabah?  Program berlaku bagi seluruh Nasabah pengguna BYOND by BSI. 
4 Berapa kuota promo cashback?

Total kuota adalah 37.500 dengan ricial sebagai berikut: 

  • Sumber Dana Tabungan adalah 30.000 transaksi
  • Sumber Dana Hasanah Digital Card (KKI) adalah 7.500  
5 Kapan cashback QRIS BYOND by BSI akan diterima? 
  • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan akan dikreditkan langsung ke rekening Tabungan Nasabah setelah transaksi berhasil
  • Cashback dari transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah Digital Card (KKI) akan dikreditkan H+60 ke Hasanah Digital Card (KKI) setelah periode program 
6 Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback QRIS BYOND by BSI jika dilakukan menggunakan BSI MOBILE?  Tidak, cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang melakukan transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan atau sumber dana Hasanah Digital Card (KKI) pada BSI EDC atau BSI QRIS Statis di merchant yang berpartisipasi. 
7 Bagaimana jika Nasabah melakukan transaksi QRIS BYOND by BSI lebih dari satu kali dalam sebulan?  Nasabah dapat bertransaksi maksimal 1 (satu) kali per bulan pada setiap merchant untuk masing-masing sumber dana Hasanah Digital KKI dan sumber dana Tabungan selama periode program. 
8 Berapa kali maksimal Cashback yang diterima Nasabah untuk program QRIS BYOND by BSI di Merchant Nasional 2 dalam satu bulan? 

6 kali, dengan rincial sebagai berikut : 

  1. Cashback atas transaksi QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan di Almaz 
    Chicken 
  2. Cashback atas transaksi QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan di Shigeru 
  3. Cashback atas transaksi QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Tabungan di Solaria 
  4. Cashback atas transaksi QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah Digital Card (KKI) di Almaz Chicken 
  5. Cashback atas transaksi QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah Digital Card (KKI) di Shigeru 
  6. Cashback atas transaksi QRIS BYOND by BSI dengan sumber dana Hasanah Digital Card (KKI) di Solaria

Promo