Pilar S (Syariah sebagai Prinsip Utama)

1 Febuari 2026 - 31 Desember 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

Kedaulatan Etika: Mengintegrasikan Spiritualitas dalam Setiap Langkah Finansial

Pilar Syariah sebagai Prinsip Utama adalah jiwa yang menggerakkan seluruh ekosistem di BSI. Kami meyakini bahwa sistem keuangan yang kuat haruslah sistem yang beretika. Oleh karena itu, seluruh produk dan layanan—mulai dari produk simpanan, investasi, produk pembiayaan, transaksi pembelian paket umroh, hingga transaksi harian disusun berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama tanpa unsur riba, gharar, atau maysir.

Prinsip syariah ini memastikan bahwa setiap keuntungan yang diraih nasabah diperoleh melalui cara-cara yang halal dan thayyib. Lebih dari sekadar kepatuhan terhadap hukum agama, pilar ini mencerminkan komitmen BSI untuk menciptakan dampak sosial yang positif. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ibadah ke dalam produk finansial, BSI membantu nasabah mencapai keseimbangan antara kesuksesan finansial dan ketenangan batin. Di sini, emas dan uang hanyalah alat; tujuan utamanya adalah keberkahan hidup dan kesejahteraan ummat secara menyeluruh.


Promo