| Syarat dan Ketentuan | |
| Nama Program | Program Langkah Emas Haji (Existing) |
| Periode | 6 April s.d. 31 Mei 2026 |
| Definisi Program | Pemberian cashback kepada nasabah terpilih berupa saldo emas sebesar 1% dari nilai transaksi pembelian emas, dengan ketentuan minimum pembelian 1 gram, yang diberikan selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
| Ketentuan |
|
| Frequently Asked Questions | ||
| 1. | Apa itu Program Langkah Emas Haji (Existing)? | Pemberian cashback kepada nasabah terpilih berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum pembelian emas sebesar 1 gram, yang diberikan selama periode program. |
| 2. | Kapan periode program berlangsung? | Program ini berlangsung pada tanggal 6 April s.d. 31 Mei 2026 atau selama kuota cashback masih tersedia. |
| 3. | Siapa yang dapat mengikuti program ini? | Program ini khusus untuk nasabah yang sudah memiliki BSI emas dan telah memiliki tabungan haji dan menerima informasi program melalui WhatsApp dari nomor resmi Bank Syariah Indonesia, push notification dan pop-up notification BYOND by BSI, dan melakukan pembelian emas di BYOND by BSI selama periode program. |
| 4. | Bagaimana cara mendapatkan cashback? | Nasabah dapat memperoleh cashback dengan melakukan pembelian emas minimal 1 gram melalui BYOND by BSI pada tanggal 6 April 2026 sampai dengan 31 Mei 2026. Cashback sebesar 1% dari transaksi pembelian akan diberikan apabila transaksi memenuhi ketentuan dan selama kuota masih tersedia. |
| 5. | Berapa cashback yang akan diterima nasabah? | Nasabah akan menerima cashback sebesar 1% dalam bentuk gramasi emas dari nilai transaksi pembelian emas. |
| 6. | Apakah ada batas kuota cashback? | Ya. Program memiliki kuota cashback sebesar 80 gram dan akan otomatis berakhir apabila kuota telah terpenuhi. |
| 7. | Berapa maksimal cashback yang dapat diterima nasabah? | Setiap 1 CIF atau 1 nasabah maksimal menerima cashback sebesar 0.5 gram selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
| 8. | Kapan cashback dikreditkan ke rekening nasabah? | Cashback akan dikreditkan ke rekening BSI Emas nasabah paling cepat H+14 hari kerja setelah transaksi pembelian emas berhasil. |
| 9. | Apakah cashback berlaku untuk kelipatan transaksi? | Ya. Cashback diberikan untuk setiap transaksi pembelian emas dengan minimal pembelian emas 1 gram, dengan maksimal cashback sebesar 0,5 gram per CIF/nasabah selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
| 10. | Apakah cashback berlaku untuk kelipatan transaksi? |
Ya. Cashback diberikan untuk setiap transaksi pembelian emas minimal 1 gram selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram dan TikTok
#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati