FAQ Program Kerabat BSI Griya untuk Individu
No | Pertanyaan | Jawaban |
1 | Apa itu Program Kerabat BSI Griya untuk Individu? | Program pemberian imbal jasa berupa fee referral atas pengajuan pembiayaan BSI Griya Reguler yang telah disetujui oleh Bank kepada pihak ketiga dalam hal ini adalah individu sesuai kriteria, dengan nilai imbal jasa sesuai ketentuan yang diatur dalam ketentuan program ini. |
2 | Siapa yang masuk kategori penerima fee referral program ini? |
|
3 | Untuk Kerabat Instansi, segmen instansi / profesi apa saja yang masuk kriteria program ini? |
|
4 | Untuk Kerabat Perumahan, segmen instansi / profesi apa saja yang masuk kriteria program ini? | Selain segmen instansi / profesi pada kriteria Kerabat Instansi |
5 | Apakah program ini berlaku untuk pegawai BSI? | Ya, program ini berlaku untuk pegawai BSI (kecuali FPP BSI) |
6 | Program ini untuk tujuan pembiayaan apa saja? |
|
7 | Program ini menerima take over pembiayaan / KPR dari bank apa saja? | Seluruh bank yang berada di Indonesia |
8 | Dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk mendaftar program ini? |
|
9 | Berapa besaran fee referral yang diberikan pada program ini? | 0,1% dari total plafond cair pembiayaan BSI Griya (reward dipotong pajak) |
10 | Dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk pengajuan pembayaran fee referral program ini? |
|
11 | Kemana reward program dikirimkan? | Reward program akan dikirimkan ke rekening BSI setiap pemenang |
12 | Kapan masa berlaku program ini? | Ketentuan Fee Referral kepada eksternal ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 s.d. 31 Desember 2026 |
13 | Apakah program ini berlaku untuk nasabah di seluruh Indonesia? | Ya, program ini berlaku di seluruh Indonesia |
*Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan ke marketing / cabang BSI terdekat
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram & TikTok