Bayar Cepat Tinggal Tap Mudahkan Transaksi Pakai BSI Hasanah Card!

30 Januari 2026 - 31 Desember 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
Frequently Asked Questions 
No. Question  Answer 
1. Apa itu fitur Contactless?  Contactless merupakan salah satu metode transaksi dengan cara di Tap 
2. Apakah kartu contactless aman?

Ya. Kartu contactless aman karena transaksi harus dilakukan dalam jarak sangat dekat, memiliki batas transaksi, dan diawasi oleh sistem Bank.

Fitur contactless menggunakan teknologi keamanan yang sama dengan kartu pembiayaan ber-chip lainnya. Kartu dengan fitur contactless hanya bekerja ketika di-tap dengan jarak yang cukup dekat.

Nasabah dapat mengendalikan kartu setiap saat, karena kartu pembiayaan tetap berada di tangan nasabah saat bertransaksi, sehingga lebih aman karena kasir tidak perlu memegang kartu sehingga tidak dapat melihat data-data penting (nomor kartu, expiry date, 3 digit CVV, dll).

Selalu perhatikan nominal transaksi yang diinput oleh kasir di mesin EDC. 

3. Apakah semua jenis kartu BSI Hasanah bisa menggunakan Contactless? 

Iya, bisa dengan kartu yang terbit sejak tanggal 30 Januari 2026. 

4.

Bagaimana caranya jika nasabah ingin memiliki kartu dengan fitur contactless?

1. Terhadap Pemegang Kartu Eksisting

  • Pemegang kartu eksisting baik kartu utama (basic) maupun tambahan (supplement) dapat memperoleh kartu BSI Hasanah Card yang telah dilengkapi fitur contactless dengan mengajukan permohonan penggantian kartu, melalui BSI Call atau Customer Service Cabang terdekat.
  • Apabila pemegang kartu eksisting tidak mengajukan permohonan penggantian kartu sebagaimana di atas, maka pemberian kartu dengan fitur contactless kepada pemegang kartu dimaksud akan dilakukan secara bertahap pada saat dilakukan:  
    1. Renewal (perpanjangan kartu)  
    2. Replace (penggantian kartu karena hilang/fraud)  
    3. Reemboss (cetak ulang disebabkan kartu rusak).  

2. Terhadap Pengajuan Permohonan Baru

Pengajuan permohonan baru terhadap produk BSI Hasanah Card yang telah memperoleh persetujuan Pejabat Pemutus sesuai ketentuan yang berlaku akan diberikan kartu BSI Hasanah Card yang telah dilengkapi dengan fitur contactless. 
 
Note:

  • Mekanisme pengajuan dan pergantian kartu dengan fitur Contactless termasuk biaya mengikuti ketentuan eksisting.
  • Jika Anda telah menerima kartu baru dengan nomor baru, maka pastikan semua aplikasi membership didaftarkan kembali menggunakan nomor baru BSI Hasanah Card Anda. 
5.

Berapa limit transaksi fitur Contactless? 

Berikut adalah limit transaksi contactless: 

No Fitur  Ketentuan
1. Limit per transaksi Tap tanpa PIN  s.d. Rp1 juta 
2. Limit akumulasi transaksi Tap tanpa PIN per hari  Maksimal Rp3 juta 
3. Limit frekuensi transaksi Tap tanpa PIN per hari  Maksimal 10x transaksi 

Note: Untuk transaksi diluar limit di atas, maka transaksi wajib menggunakan PIN. 

6.

Bagaimana cara bertransaksi dengan fitur contactless? 

  1. Tanyakan pada kasir apakah menyediakan pembayaran dengan fitur contactless, bisa diingatkan kalau terdapat logo sinyal gelombang di mesin EDC.
  2. Apabila ada, infokan kepada kasir bahwa Anda akan bertransaksi dengan fitur tersebut dan siapkan BSI Hasanah Card Contactless Anda. 
    Pastikan nominal
  3. Tap  atau dekatkan BSI Hasanah Card Contactless Anda ke mesin EDC.
  4. Transaksi selesai, dan mintalah bukti pembayaran jika perlu.  
7.

Bagaimana jika BSI Hasanah Card Contactless nasabah hilang? 

Hal pertama yang harus dilakukan jika nasabah merasa kehilangan BSI Hasanah Card Contactless adalah melakukan blokir kartu agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk pemblokiran kartu dapat menghubungi BSI Call 14040. 

8.

Apakah terdapat notifikasi pada setiap transaksi contactless? 

Iya, notifikasi akan dikirimkan ke nomor handphone nasabah yang terdaftar pada sistem BSI setiap kali terjadi transaksi.  

9.

Apakah kartu bisa terbaca dari jarak jauh atau di dalam tas? 

Tidak bisa. Kartu harus ditempelkan langsung ke mesin EDC yang aktif dan berizin. 

10.

Apakah transaksi bisa terdebet lebih dari satu kali? 

Tidak bisa. Satu tap hanya menghasilkan satu transaksi. 

11.

Apabila transaksi yang dilakukan ternyata gagal, bagaimana nasabah melaporkan kegagalan transaksinya? Apakah bisa langsung menggunakan Byond atau hanya bisa lewat call center/chatbot? 

Pelaporan kegagalan transaksi bisa dilakukan melalui BSI Call 14040.

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram  dan TikTok

#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati


Promo