Informasi Penyesuaian Biaya Tarik Tunai BSI Hasanah Card di Mestin ATM

22 Agustus 2025 - 31 Desember 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa

Informasi Penyesuaian Biaya Tarik Tunai BSI Hasanah Card di Mestin ATM

No Pertanyaan  Jawaban
1.

Berapa pernyesuaian biaya  ilustrasi pengenaan biaya transaksi tarik tunai ini ?

2. Berapa biaya transaksi tarik tunai menggunakan BSI Hasanah Card di mesin ATM? sebesar Rp.50.000 per transaksi
3. Kapan penyesuaian biaya transaksi tarik tunai menggunakan BSI Hasanah Card di mesin ATM akan berlaku? berlaku efektif tanggal 6 0ktober 2025
4. Apakah setelah perubahan masih bisa tarik tunai di semua mesin ATM?

Transaksi tarik tunai menggunakan BSI Hasanah Card tetap bisa dilakukan di mesin ATM BSI dan ATM berlogo cirrus di seluruh dunia

5. Untuk transaksi tarik tunai menggunakan PIN yang sama dengan transaksi retail atau beda PIN? Penggunaan PIN untuk tarik tunai di mesin ATM sama dengan PIN transaksi retail
6. Bagaimana mekanisme pengenaan biaya tarik tunai? Biaya tarik tunai dikenakan per penarikan. Misal: nasabah tarik tunai di hari yang sama sebanyak 3x dan di jam yang berbeda, maka nasabah akan ditagihkan sebesar Rp150rb (Rp50rb x 3 penarikan)
7. Bagaimana tata cara tarik tunai menggunakan BSI Hasanah Card di mesin ATM?
  • Nasabah masukkan BSI Hasanah Card ke mesin ATM
  • Masukkan PIN BSI Hasanah Card
  • Pilih tarik tunai
  • Masukkan nominal yang dibutuhkan (menyesuaikan limit)
  • Pilih sumber (Tabungan atau Kartu Kredit)
  • Pilih lanjukan dan selesai
8.

Apakah transaksi tarik tunai di mesin ATM dapat di cicil?

Transaksi tarik tunai tidak dapat di cicil, dikarenakan syarat untuk cicilan transaksi hanya transaksi retail

 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram & TikTok


Promo