Promo Cashback Pembayaran PBB

24 Agustus 2026 - 31 Agustus 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
PROGRAM PROMO CASHBACK PEMBAYARAN PBB
Nama Program  Cashback Program PBB 
Definisi Program  Program pemberian cashback bagi nasabah yang    melakukan transaksi PBB 
Periode Program   24 Agustus – 31 Desember 2026 
Ketentuan Program 
  1. Program diperuntukkan untuk Nasabah All user BYOND by  BSI selain karyawan BSI dan Agen BSI 
  2. Setiap nasabah berhak mendapatkan 1x cashback  
  3. Cashback akan diberikan secepatnya H+4 hari  kerja setelah bertransaksi 
  4. Total kuota harian program adalah sebesar 25  Transaksi pertama setiap harinya.  
  5. Reward yang diberikan berupa Cashback sebesar  Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) 
Tata Cara Transaksi PBB  Klik link berikut untuk mengetahui tata cara transaksi PBB:
Tata Cara Bayar PBB di BYOND by BSI - Promo | Bank Syariah Indonesia
 
  1. Program Tidak berlaku untuk karyawan & agen BSI  
  2. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak  merubah syarat dan ketentuan  program promo sewaktu-waktu.  
  3. Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti   dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.  
  4. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait   program ini tidak dapat diganggu gugat.  
  5. BSI tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi   penyalahgunaan atau kecurangan.  
  6. Dengan mengikuti ketentuan ini, nasabah telah membaca,   mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat  &  Ketentuan berlaku.  
  7. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin  dan  diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan  bank peserta penjaminan Lembaga  Penjamin Simpanan (LPS).  
  8. Silahkan hubungi Customer Service Bank Syariah Indonesia di 14040 atau kunjungi  www.bankbsi.co.id jika ada pertanyaan lebih  lanjut. 

Promo