Golden Streak: Maximize Cashback Hingga 1 Gram!

10 Juli 2026 - 30 September 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
Syarat dan Ketentuan 
Nama Program  Golden Streak: Maximize
Periode Program  10 Juli s.d. 30 September 2026
Definisi Program  Pemberian cashback kepada nasabah BSI Emas eksisting berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum akumulasi pembelian emas sebesar min. 2 gram per bulan selama 3 bulan terturut-turut, yang diberikan pada bulan ke-4 setelah periode program berakhir.  
Syarat dan Ketentuan Program
  1. Program ini berlaku untuk nasabah eksisting BSI Emas.
  2. Nasabah eksisting pilihan melakukan pembelian emas secara konsisten 3 bulan berturut-turut melalui BYOND selama periode program.
  3. Melakukan pembelian emas dengan akumulasi minimal sebesar 2 gram/ bulan.
  4. Cashback berupa gramasi emas sebesar 1% dari total akumulasi 3 bulan berturut-turut atas transaksi pembelian emas minimal sebesar 2 gram/ bulan.
  5. Kuota cashback emas: 90 gram
  6. 1 CIF atau 1 Nasabah: Maksimal menerima cashback emas sebesar 1 gram. 
  7. Cashback emas dikreditkan ke rekening BSI Emas nasabah.
  8. Cashback emas diberikan paling cepat H+14 hari kerja setelah periode program berakhir. 
FAQ
No. Question Answer
1. Apa itu Program Golden 
Streak: Maximize?
Pemberian cashback kepada nasabah terpilih berupa 
saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum 
akumulasi pembelian emas sebesar min. 2 gram 
per bulan selama 3 bulan terturut-turut, yang 
diberikan selama periode program.
2. Kapan periode program 
berlangsung?
Program Golden Streak: Maximize berlangsung pada 
tanggal 10 Juli s.d. 30 September 2026. 
3. Siapa yang dapat mengikuti 
program ini? 
Program ini khusus untuk nasabah terpilih yang 
menerima informasi program melalui WhatsApp dari 
nomor resmi Bank Syariah Indonesia, push 
notification dan pop-up notification BYOND by BSI, 
dan melakukan pembelian emas selama periode 
program.  
4. Bagaimana cara 
mendapatkan cashback?
Nasabah dapat memperoleh cashback dengan rutin 
melakukan pembelian emas dengan akumulasi 
pembelian emas sebesar minimal 2 gram per 
bulan selama 3 bulan terturut-turut melalui BYOND 
by BSI pada tanggal 10 Juli s.d. 30 September 2026. 
Cashback sebesar 1% akan diberikan pada bulan ke
4 apabila transaksi memenuhi ketentuan dan kuota 
masih tersedia. 
5. Berapa cashback yang 
akan diterima nasabah? 
Nasabah akan menerima cashback sebesar 1% 
dalam bentuk gramasi emas dari akumulasi nilai 
transaksi pembelian emas selama 3 bulan berturut
turut. 
6. Apakah ada batas kuota 
cashback? 
Ya. Program memiliki kuota cashback sebesar 90 
gram dan akan berakhir apabila kuota telah terpenuhi. 
7. Berapa maksimal cashback 
yang dapat diterima 
nasabah?
Setiap 1 CIF atau 1 nasabah maksimal menerima 
cashback sebesar 1 gram selama periode program 
dan selama kuota masih tersedia. 
8. Kapan cashback dikreditkan 
ke rekening nasabah?
Cashback akan dikreditkan ke rekening BSI Emas 
nasabah paling cepat H+14 hari kerja yang diberikan 
pada bulan ke-4 setelah periode program berakhir. 
9. Apakah cashback berlaku 
untuk kelipatan transaksi?
Ya. Cashback diberikan untuk nasabah yang rutin 
melakukan pembelian emas dengan akumulasi pembelian emas sebesar minimal 2 gram per bulan selama 3 bulan terturut-turut selama periode program dan selama kuota masih tersedia. 
10. Melalui 
channel 
apa 
transaksi harus dilakukan?
Transaksi pembelian emas hanya dapat dilakukan 
melalui aplikasi BYOND by BSI.

 


Promo