| Syarat dan Ketentuan | |
| Nama Program | Golden Streak: Maximize |
| Periode Program | 10 Juli s.d. 30 September 2026 |
| Definisi Program | Pemberian cashback kepada nasabah BSI Emas eksisting berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum akumulasi pembelian emas sebesar min. 2 gram per bulan selama 3 bulan terturut-turut, yang diberikan pada bulan ke-4 setelah periode program berakhir. |
| Syarat dan Ketentuan Program |
|
| FAQ | ||
| No. | Question | Answer |
| 1. | Apa itu Program Golden Streak: Maximize? |
Pemberian cashback kepada nasabah terpilih berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum akumulasi pembelian emas sebesar min. 2 gram per bulan selama 3 bulan terturut-turut, yang diberikan selama periode program. |
| 2. | Kapan periode program berlangsung? |
Program Golden Streak: Maximize berlangsung pada tanggal 10 Juli s.d. 30 September 2026. |
| 3. | Siapa yang dapat mengikuti program ini? |
Program ini khusus untuk nasabah terpilih yang menerima informasi program melalui WhatsApp dari nomor resmi Bank Syariah Indonesia, push notification dan pop-up notification BYOND by BSI, dan melakukan pembelian emas selama periode program. |
| 4. | Bagaimana cara mendapatkan cashback? |
Nasabah dapat memperoleh cashback dengan rutin melakukan pembelian emas dengan akumulasi pembelian emas sebesar minimal 2 gram per bulan selama 3 bulan terturut-turut melalui BYOND by BSI pada tanggal 10 Juli s.d. 30 September 2026. Cashback sebesar 1% akan diberikan pada bulan ke 4 apabila transaksi memenuhi ketentuan dan kuota masih tersedia. |
| 5. | Berapa cashback yang akan diterima nasabah? |
Nasabah akan menerima cashback sebesar 1% dalam bentuk gramasi emas dari akumulasi nilai transaksi pembelian emas selama 3 bulan berturut turut. |
| 6. | Apakah ada batas kuota cashback? |
Ya. Program memiliki kuota cashback sebesar 90 gram dan akan berakhir apabila kuota telah terpenuhi. |
| 7. | Berapa maksimal cashback yang dapat diterima nasabah? |
Setiap 1 CIF atau 1 nasabah maksimal menerima cashback sebesar 1 gram selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
| 8. | Kapan cashback dikreditkan ke rekening nasabah? |
Cashback akan dikreditkan ke rekening BSI Emas nasabah paling cepat H+14 hari kerja yang diberikan pada bulan ke-4 setelah periode program berakhir. |
| 9. | Apakah cashback berlaku untuk kelipatan transaksi? |
Ya. Cashback diberikan untuk nasabah yang rutin melakukan pembelian emas dengan akumulasi pembelian emas sebesar minimal 2 gram per bulan selama 3 bulan terturut-turut selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
| 10. | Melalui channel apa transaksi harus dilakukan? |
Transaksi pembelian emas hanya dapat dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI. |