| Syarat dan Ketentuan | |||||||||||
| Nama Program | Cashback QRIS Cross Border | ||||||||||
| Periode | 22 Juni – 31 Oktober 2026 | ||||||||||
| Syarat dan Ketentuan Program |
1. Cashback yang diberikan dalam Rupiah sebesar Rp 30.000 kepada nasabah yang melakukan transaksi QRIS Cross Border melalui BYOND by BSI dengan minimum transaksi dalam rupiah sebesar Rp 300.000 2. Berlaku untuk 1 kali transakasi setiap Nasabah selama Periode Program 3. Total kuota diberikan untuk 4.000 Nasabah selama periode program atau 1.000 Nasabah setiap bulan 4. Transaksi QRIS Cross Border berlaku 6 (enam) dengan di bawah ini dan berlogo:
5. Cashback diberikan paling cepat H+7 setiap akhir bulan 6. Berlaku untuk Karyawan 7. Perhitungan bulan yaitu:
8. Dengan mengikuti promo ini, Nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku. 9. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat. 10. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan. 11. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). |
||||||||||
| Frequently Asked Questions | |
| Apakah program juga berlaku di BSI Mobile? | Program tidak berlaku apabila Nasabah melakukan transaksi menggunakan BSI Mobile |
| Saya melakukan pembelian lebih dari 250 ribu, apa saya akan mendapatkan cashback lebih? | Tidak, cashback yang diberikan tidak berlaku kelipatan |
| Saya bertransaksi lebih dari Rp300 ribu, apa saya akan mendapatkan cashback? | Ya, Nasabah akan menerima Cashback jika seluruh syarat dan ketentuan terpenuhi dan kuota masih tersedia |
| Di mana saya dapat menerima informasi lebih mengenai program ini? | Nasabah dapat bertanya kepada customer care BSI dengan nomor telpon 14040 |