BYOND by BSI - Tata Cara Bayar PBB

8 Oktober 2025 - 31 Desember 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa
No TATA CARA BAYAR PBB MELALUI BYOND by BSI
1 Nama Program Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan melalui BYOND by BSI pada menu Bayar / Beli. Tersedia berbagai wilayah.
2 Biaya Admin Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
3 Tata Cara Pembayaran PBB Melalui BYOND by BSI
  1. Log in BYOND by BSI
  2. Pilih menu Bayar/Beli
  3. Klik “Lihat lebih banyak”
  4. Lihat menu “Layanan Pemerintah”
  5. Pilih PBB
  6. Input NOP/NPWD dan tahun pembayaran
  7. Klik “Cek Tagihan” dan layar konfirmasi akan muncul, apabila sudah sesuai lanjutkan pembayaran hingga transaksi berhasil.

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram & TikTok


Promo