Beli Paket IM3/ 3ID, Dapatkan Cashback 100Ribu!

14 November 2025 - 15 Desember 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa
Syarat dan Ketentuan Program Top Spender Indosat
1. Deskripsi Program  Program pemberian cashback sebesar Rp100.000,- diperuntukkan bagi pengguna BYOND by BSI dengan nomor Indosat (IM3 atau 3ID) yang berhasil melakukan pembelian paket data Indosat (IM3 atau 3ID) terbanyak melalui BYOND by BSI dengan total jumlah transaksi minimal 5 kali dan akumulasi nominal transaksi minimal Rp500.000,- selama periode program.
2. Periode program  Tanggal 15 November s.d 15 Desember 2025 
3. Ketentuan pemberian cashback 
  • Nasabah dengan nomor Indosat IM3 atau 3ID yang terhubung ke BYOND by BSI
  • Bertransaksi pembelian paket data Indosat (IM3 atau 3ID) melalui BYOND by BSI
  • Jumlah transaksi terbanyak pembelian paket data Indosat (IM3 atau 3ID) minimal 5 kali dengan akumulasi nilai transaksi minimal Rp500.000,- selama periode program
  • Berlaku untuk pembelian seluruh paket data Indosat (IM3 atau 3ID) di BYOND by BSI
  • Pembelian paket data Indosat (IM3 atau 3ID) tidak terbatas untuk nomor Indosat (IM3 atau 3ID) milik Nasabah saja, namun berlaku pula untuk nomor Indosat (IM3 atau 3ID) lainnya.
  • Kuota untuk 100 nasabah terbanyak transaksi sesuai ketentuan pada poin c di atas
4. Pengumuman Pemenang  Akan disampaikan melalui  push notif BYOND by BSI  dan/atau website resmi BSI  
5. Pemberian Cashback  Cashback akan dikreditkan paling cepat H+7 dari akhir periode program
6. Ketentuan Lain 

- Transaksi pembelian paket data Indosat )IM3 atau 3ID) dilakukan melalui BYOND by BSI dengan cara :

  • Login BYOND by BSI
  • Pilih “Bayar & Beli” dan pilih “Paket Data”
  • Ketik nomor handphone Indosat (IM3 atau 3ID)
  • Pilih paket data yang akan dibeli dan klik lanjutkan
  • Input PIN BYOND by BSI

-Transaksi berhasil dan menerima bukti transaksi.

-Tidak berlaku untuk karyawan BSI dan agen BSI Smart

-Bank Syariah Indonesia dan Indosat berhak merubah syarat dan ketentuan promo sewaktu-waktu

-Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.

-Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.

-Bank Syariah Indonesia tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.

-Bank Syariah Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti instagram dan tiktok


Promo