PROMO BSI MERCHANT

7 Febuari 2024 - 1 April 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

                                         FAQ PROGAM PROMO

                              Promo Rezeki Berkah BSI Merchant 

No.

Question

Answer

1.

Apa yang dimaksud dengan Promo Rezeki Berkah BSI Merchant?

Promo Rezeki Berkah BSI Merchant Tahap I merupakan program insentif yang diberikan ke Merchant pilihan BSI yang menggunakan EDC BSI dengan kriteria minimal transaksi bulanan.

2.

Apa saja transaksi yang dihitung dalam program ini?

Semua jenis transaksi yang menggunakan EDC BSI.

3.

Apa hadiah yang akan diterima?

Merchant Pilihan akan menerima sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam bentuk voucher.

 

4.

Bagaimana Mekanisme Promo ini?

Perhitungan promo dari transaksi bulanan per 1 mesin EDC yang dilakukan Merchant.

 

Minimum Transaksi bulanan sebanyak 150 transaksi per bulan atau sebanyak 450 transaksi dalam 3 bulan.

5.

Promo ini berlaku dimana saja?

Berlaku di Merchant Pilihan BSI.

6.

Kapan periode promo berlangsung?

Promo dimulai tanggal 1 Februari 2024

7.

Berapa kuota  nasabah berhak mendapatkan promo?

165 kuota, sesuai dengan mesin EDC BSI yang tersebar pada Merchant pilihan BSI.

 

Promo selama 3 bulan terhitung sejak  promo berlangsung.
Merchant dapat mengikuti program ini setiap bulan dan berkesempatan memenangkan hadiah voucher setiap bulan

8.

Kapan merchant menerima voucher?

1. Reward berupa voucher belanja yang dapat digunakan untuk transaksi belanja di Alfamart/Indomaret atau lainnya

2. Hadiah voucher akan diinformasikan melalui.... pi dari kantor cabang kepada pic merchant melalui (wa/konfirmasi langsung) di awal bulan berikutnya

3. Masa berlaku voucher sesuai dengan voucher yang didapatkan

9.

Apakah promo berlaku kelipatan transaksi?

Berlaku kelipatan transaksi.

Diakumulasikan per bulan atau berdasarkan transaksi bulanan.

10.

Apakah promo ini bisa digabung dengan promo lain?

Promo ini tidak dapat digabung dengan promo lain.

12.

Apakah promo dapat diuangkan atau ditukar produk?

Promo tidak dapat diuangkan atau ditukar dengan produk.

13.

Adakah Ketentuan Lain?

1. Pihak BSI berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Merchant.

2.   Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.

3.   BSI dan Pengguna menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini akibat kelalaian masing-masing pihak.

4.   Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.

 

 

Promo Insentif Merchant Pilihan BSI

 

Syarat dan Ketentuan:

1.      Periode promo ini berlaku pada tanggal 1 Februari 2024 - 1 Mei 2024,  pukul 08:00 - 22:00 WIB.

2.      Promo berupa Insentif yang akan didapatkan Merchant Pilihan sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam bentuk voucher.

3.      Promo ini berlaku untuk 165 mesin EDC pada Merchant pilihan BSI.

4.      Penggunaan promo ini berlaku untuk per mesin EDC dengan minimum transaksi bulanan sebanyak 150 transaksi per bulan dan sebanyak 450 transaksi dalam 3 bulan.

5.      Pajak hadiah ditanggung oleh BSI dan promo ini tidak dipungut biaya apa pun.

6.      BSI berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Merchant.

7.      Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.

8.      BSI berhak untuk menolak memberikan promo apabila terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.

9.      Dengan mengikuti promo ini, Pengguna telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.

10.   BSI dan Pengguna menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini akibat kelalaian masing-masing pihak.

11.   Syarat & Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

12.   PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

         13.   Silahkan hubungi Customer Service Bank Syariah Indonesia di 14040 atau kunjungi www.bankbsi.co.id jika ada pertanyaan lebih lanjut.                                           

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo