SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM RUMAH TERANG NAIK HAJI BENDERANG
1
|
Nama Program | Program Rumah Terang Naik Haji Benderang |
2 | Periode Program | 1 Agustus – 31 Oktober 2025 |
3 | Deskripsi Program | Program pemberian cashback berupa saldo Tabungan Haji sebesar Rp 100.000 untuk setiap pembelian token PLN atau pembayaran PLN minimal Rp 500.000 di BYOND by BSI bagi nasabah yang belum memiliki Tabungan Haji |
4 | Syarat & Ketentuan Program |
|
FAQ RUMAH TERANG NAIK HAJI BENDERANG
No | Pertanyaan | Jawaban |
1 | Apa yang dimaksud dengan Program Rumah Terang Naik Haji Benderang? | Program pemberian cashback berupa saldo Tabungan Haji sebesar Rp 100.000 untuk setiap pembelian token PLN atau pembayaran PLN minimal Rp 500.000 di BYOND by BSI bagi nasabah yang belum memiliki Tabungan Haji |
2 | Kapan periode program berlangsung? | Program mulai tanggal 1 Agustus 2025 - 31 Oktober 2025 |
3 | Apa hadiah yang akan diterima? | Cashback berupa saldo tabungan haji senilai Rp 100.000,- per periode |
4 | Setiap nasabah berkesempatan mendapatkan berapa kali cashback? | Setiap nasabah mendapatkan 1x cashback per periode program |
5 | Apakah program berlaku untuk semua nasabah? | Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang belum memiliki tabungan haji |
6 | Berapa kuota nasabah berhak mendapatkan promo cashback? | Kuota diberikan untuk 2.500 nasabah transaksi tercepat yang melakukan transaksi pembelian token PLN ataupun pembayaran tagihan PLN minimal Rp 500.000 |
7 | Kapan cashback akan diterima? | Cashback akan diberikan paling cepat H+14 hari kerja setiap akhir bulan setelah pembuatan tabungan Haji |
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti instagram dan Tiktok