Program Rezeki Berkah Bulan Juli - September 2025

21 Agustus 2025 - 30 September 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa

Syarat dan Ketentuan

1 Nama Program PROGRAM REZEKI BERKAH BULAN JULI SD SEPTEMBER 2025
2 Deskripsi Program

Penempatan dana fresh fund di tabungan easy mudharabah atau payroll mudhrabah, bukan berasal dari dana pencairan pembiayaan, bukan sebagai jaminan tunai, pencairan deposito dan dana yang dikeluarkan dahulu ke bank lain dan dimasukan kembali ke BSI (dalam 30 hari) serta growth MtM mengalami peningkatan minimal sebesar dana penempatan

 

Nasabah bersedia diblokir sesuai jangka waktu yang disepalati, blokir rekening mulai 1,3,6 dan 12 bulan

3 Jenis Produk Tabungan Easy mudhrabah atau payroll mudharabah 
4 Benefit Program

Mendapat hadiah berupa barang sesuai tiering nominal penempatan

 

Tiering Perorangan:

  • Rp 25 juta sd <100 juta : 1% p.a (termasuk pajak)
  • Rp100 juta sd <Rp1 miliar : 2,0% p.a. (termasuk pajak)
  • Rp1 miliar sd <Rp5 miliar : 2,5% p.a. (termasuk pajak)
  • Rp5 miliar sd <Rp 20 miliar : 3,0% p.a. (termasuk pajak)
  • ≥Rp20 miliar: 3,5% p.a. (termasuk pajak)

 

Tiering Non Perorangan:

  • Rp1 miliar sd <Rp5 miliar : 2,0% p.a. (termasuk pajak)
  • ≥Rp5 miliar : 2,5% p.a. (termasuk pajak)
5 Periode program 1 Juli s.d. 30 September 2025
6 Segmen Nasabah Perorangan Non priodan Non Perorangan  

 

 

FAQ

No Question Answer
1 Apa nama program ini? PROGRAM REZEKI BERKAH BULAN JULI SD SEPTEMBER 2025
2 Apa yang dimaksud dengan program ini?

Penempatan dana fresh fund di tabungan easy mudharabah atau payroll mudhrabah, bukan berasal dari dana pencairan pembiayaan, bukan sebagai jaminan tunai, pencairan deposito dan dana yang dikeluarkan dahulu ke bank lain dan dimasukan kembali ke BSI (dalam 30 hari) serta growth MtM mengalami peningkatan minimal sebesar dana penempatan

 

Nasabah bersedia diblokir sesuai jangka waktu yang disepalati, blokir rekening mulai 1,3,6 dan 12 bulan

3 Apa benefit program ini?

Mendapat hadiah berupa barang sesuai tiering nominal penempatan

Tiering Perorangan:

  • Rp 25 juta sd <100 juta : 1% p.a (termasuk pajak)
  • Rp100 juta sd <Rp1 miliar : 2,0% p.a. (termasuk pajak)
  • Rp1 miliar sd <Rp5 miliar : 2,5% p.a. (termasuk pajak)
  • Rp5 miliar sd <Rp 20 miliar : 3,0% p.a. (termasuk pajak)
  • ≥Rp20 miliar: 3,5% p.a. (termasuk pajak) 

Tiering Non Perorangan:

  • Rp1 miliar sd <Rp5 miliar : 2,0% p.a. (termasuk pajak)
  • ≥Rp5 miliar : 2,5% p.a. (termasuk pajak)
4 Berlaku untuk jenis produk apa saja? 

Tabungan easy mudhrabah dan payroll mudhrabah

5 Kapan nasabah dapat mendapatkan program ini?

s.d. 30 september 2025

6 Program ini berlaku untuk segmen nasabah apa saja?

Perorangan Non Priority dan Non perorangan/isntitusi retail

7 Apakah program ini berlaku nasional?

Ya, program berlaku untuk nasional

 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti instagram & Tiktok


Promo