| SNK | |
| 1. |
Program berlaku untuk nasabah baru dan nasabah eksisting dengan kriteria:
|
| 2. | Periode program: 01 Agustus – 30 September 2026. |
| 3. | Untuk mengikuti program, nasabah wajib membuka rekening Tabungan Haji melalui aplikasi BYOND by BSI dengan Akad Mudharabah. |
| 4. | Nasabah diwajibkan melakukan aktivasi autosave Tab Haji (ABATANA) dengan nominal Rp 100.000,-/bulan dengan periode min. 12 bulan. |
| 5. | Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan program berkesempatan memperoleh hadiah menarik senilai Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dalam bentuk link e-voucher. |
| 6. | Link e-voucher akan dikirimkan melalui email nasabah yang terdaftar melalui registrasi BYOND by BSI dalam paling cepat 7 hari kerja dari akhir bulan nasabah melakukan registrasi BYOND by BSI. Nasabah wajib untuk memastikan bahwa email nasabah dapat menerima pesan (memiliki kuota yang cukup). |
| 7. | Nasabah harus melakukan redeem kode voucher yang didapat melalui email dan memilih satu dari beberapa voucher yang ditawarkan. |
| 8. | Distribusi voucher didukung oleh XOXO Day melalui Email notifications@xoxoday.com. |
| 9. | Apabila ada kendala terhadap voucher yang di-redeem, nasabah dapat menghubungi contact support XOXO Day via WhatsApp di +62 8212 5895 799 (Jam 09.00 – 18.00 WIB) atau via email ke cs@xoxoday.com (24 Jam). |
| 10. | Program berlaku dengan kuota terbatas yaitu 5.000 (lima ribu) nasabah pertama tercepat selama periode berlangsung. |
| 11. | Setiap nasabah hanya berhak memperoleh hadiah maksimal 1 (satu) kali selama periode program. |
| 12. | BSI berhak melakukan verifikasi atas keikutsertaan nasabah dalam program ini. |
| 13. | BSI berhak membatalkan pemberian hadiah apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, kecurangan, transaksi tidak wajar, atau hal lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. |
| 14. | Keputusan BSI terkait pelaksanaan program bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. |
| 15. | BSI berhak mengubah, memperpanjang, membatasi, atau menghentikan program sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku. |
| FAQ | ||
| No. | Question | Answer |
| 1. | Saya membuka Tabungan Haji melalui cabang, apakah saya bisa mendapatkan hadiah? | Tidak. Program ini hanya berlaku untuk pembukaan Tabungan Haji yang dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI. |
| 2. | Saya membuka lebih dari satu rekening Tabungan Haji selama periode program. Apakah saya bisa mendapatkan hadiah lebih dari satu kali? |
Tidak. Hadiah diberikan maksimal satu kali untuk setiap nasabah yang memenuhi syarat program. |
| 3. | E-voucher XOXODAY Rp50.000 ini bisa dipakai untuk belanja di mana saja dan apakah ada masa kedaluwarsanya (expired date)? |
Terkait daftar merchant yang bekerja sama dan masa berlaku e-voucher, Bapak/Ibu dapat melihat langsung pada tautan (link) atau instruksi yang tertera di pesan saat Bapak/Ibu menerima e-voucher tersebut di email penerima hadiah. |
| 4. | Bagaimana saya mengetahui apakah saya termasuk penerima hadiah? | BSI akan melakukan verifikasi data peserta program sesuai ketentuan yang berlaku. Hadiah akan dikreditkan kepada nasabah yang dinyatakan memenuhi syarat. |
| 5. | Saya menutup rekening setelah mengikuti program. Apakah hadiah tetap diberikan? | Pemberian hadiah mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan program yang berlaku pada saat proses kredit hadiah dilakukan. |