PROGRAM BUNDLING PEMBIAYAAN DAN PENEMPATAN DANA | BIE 2026

23 Oktober 2026 - 25 Oktober 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

PROGRAM BUNDLING PEMBIAYAAN DAN PENEMPATAN DANA | BIE 2026

SYARAT DAN KETENTUAN

Uraian Deskripsi
Nama Program  Program Bundling Pembiayaan dan Penempatan Dana  
Definisi  Program bundling bagi nasabah pembelian paket umrah melalui Hasanah Card, BSI Oto, atau BSI Griya dan melakukan penempatan dana fresh fund Tabungan Mudharabah Rp50juta berhadiah. 
Jenis Produk BSI Tabungan Mudharabah 
Nominal Penempatan dana Rp50 juta 
Jangka waktu blokir  3 bulan 
Syarat dan Ketentuan
  1. Nasabah sudah melakukan pembelian produk paket umrah via Hasanah Card / Pembelian Kendaraan via BSI Oto atau Pembelian Rumah via BSI Griya.
  2. Nasabah yang telah melakukan pembelian produk pada point a. dan melakukan penempatan dana fresh fund di BSI Tabungan Mudharabah senilai Rp50juta. 
  3. Bersedia melakukan penempatan dana dengan jangka waktu blokir 3 bulan.
  4. Dana bukan berasal dari dana pencairan pembiayaan, dana jaminan tunai, pencairan deposito, produk lain di BSI atau dana yang dikeluarkan dahulu ke bank lain dan dimasukan kembali ke BSI.
  5. 1(satu) CIF hanya diperbolehkan mengikuti 1x program selama event. 
Segmen Perorangan.

PROGRAM BUNDLING PEMBIAYAAN DAN PENEMPATAN DANA | BIE 2026

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

No Pertanyaan Jawaban
1 Apa nama program ini? Program Bundling Pembiayaan dan Penempatan Dana 
2 Bagaimana bentuk program ini?  Program bundling bagi nasabah pembelian paket umrah melalui Hasanah Card, BSI Oto, atau BSI Griya dan melakukan penempatan dana fresh fund Tabungan Mudharabah Rp50juta. 
3 Berlaku jenis produk apa saja untuk program/promo ini? 
  • Tabungan Easy Mudharabah.
  • Tabungan Payroll Mudharabah.
  • Tabungan Bisnis. 
  • Tabungan Haji Mudharabah. 
4 Kapan periode program berlangsug? 23-25 Oktober 2026 
5 Bagimana ketentuan program
  1. Nasabah sudah melakukan pembelian produk paket umrah via Hasanah Card / Pembelian Kendaraan via BSI Oto atau Pembelian Rumah via BSI Griya.
  2. Nasabah yang telah melakukan pembelian produk pada point a. dan melakukan penempatan dana fresh fund di BSI Tabungan Mudharabah senilai Rp50juta.
  3. Bersedia melakukan penempatan dana dengan jangka waktu blokir 3 bulan.
  4. Dana bukan berasal dari dana pencairan pembiayaan, dana jaminan tunai, pencairan deposito, produk lain di BSI atau dana yang dikeluarkan dahulu ke bank lain dan dimasukan kembali ke BSI. 
  5. 1(satu) CIF hanya diperbolehkan mengikuti 1x program selama event. 
6 Nominal penempatan dana  Rp50juta 
7 Jangka waktu blokir  3 bulan 
8 Hadiah  Voucher belanja tenant senilai Rp250ribu
9 Bagaimana ketentuan hadiah untuk program ini?
  • Hadiah tidak bisa diuangkan
  • Kuota terbatas 

Promo