| Syarat & Ketentuan Program Bagi-Bagi THR Emas | |
| Nama Program | Bagi-Bagi THR Emas |
| Periode | 6 s.d. 31 Maret 2026 |
| Definisi Program | Pemberian cashback kepada nasabah E-mas baru berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum pembelian emas pertama sebesar 1 gram, yang diberikan selama periode program. |
| Syarat dan Ketentuan Program |
|
| FAQ Program Cashback Bagi-Bagi THR Emas | ||
| 1. | Apa itu Program Bagi-Bagi THR Emas? | Pemberian cashback kepada nasabah E-mas baru berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum pembelian emas pertama sebesar 1 gram, yang diberikan selama periode program. |
| 2. | Kapan periode program berlangsung? | Program berlangsung pada tanggal 6 s.d. 31 Maret 2026. |
| 3. | Siapa yang dapat mengikuti program ini? | Program ini khusus untuk nasabah terpilih yang menerima informasi program melalui WhatsApp dari nomor resmi Bank Syariah Indonesia, push notification dan pop-up notification BYOND by BSI, dan melakukan pembelian emas pertama selama periode program. |
| 4. | Bagaimana cara mendapatkan cashback? | Nasabah dapat memperoleh cashback dengan melakukan pembelian emas pertama minimal 1 gram melalui aplikasi BYOND by BSI pada tanggal 6 sampai dengan 31 Maret 2026. Cashback sebesar 1% dalam bentuk gramasi emas akan diberikan apabila transaksi memenuhi ketentuan dan kuota masih tersedia. |
| 5. | Berapa cashback yang akan diterima? | Cashback yang diberikan sebesar 1% dalam bentuk gramasi emas dari transaksi pembelian emas pertama. |
| 6. | Apakah ada batas kuota cashback? | Ya. Program memiliki kuota cashback sebesar 150 gram dan akan berakhir apabila kuota telah terpenuhi. |
| 7. | Berapa maksimal cashback yang dapat diterima? | Setiap 1 CIF atau 1 nasabah maksimal menerima cashback sebesar 0.5 gram selama periode program dan selama kuota masih tersedia. |
| 8. | Kapan cashback dikreditkan? | Cashback akan dikreditkan ke rekening BSI Emas paling cepat H+14 hari kerja setelah transaksi pembelian emas berhasil. |
| 9. | Melalui channel apa transaksi harus dilakukan? | Transaksi pembelian emas harus dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI agar memenuhi ketentuan program. |
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram dan TikTok
#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati