Program Bagi-Bagi THR Emas: Beli Emas di Byond dan Dapatkan Cashbacknya!

6 Maret 2026 - 31 Maret 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
 Syarat & Ketentuan Program Bagi-Bagi THR Emas  
Nama Program  Bagi-Bagi THR Emas 
Periode  6 s.d. 31 Maret 2026 
Definisi Program  Pemberian cashback kepada nasabah E-mas baru berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum pembelian emas pertama sebesar 1 gram, yang diberikan selama periode program. 
Syarat dan Ketentuan Program 
  1. Nasabah melakukan pembelian emas pertama melalui BYOND selama periode program.
  2. Melakukan pembelian emas pertama minimal sebesar 1 gram.
  3. Cashback berupa gramasi emas sebesar 1% dari transaksi pembelian emas pertama minimal sebesar 1 gram.
  4. Kuota cashback emas: 150 gram.
  5. 1 CIF atau 1 Nasabah: Maksimal menerima cashback emas sebesar 0.5 gram.
  6. Cashback emas dikreditkan ke rekening BSI Emas nasabah.
  7. Cashback diberikan paling cepat H+14 hari kerja setelah transaksi pembelian emas. 

 

FAQ Program Cashback Bagi-Bagi THR Emas 
1. Apa itu Program Bagi-Bagi THR Emas?  Pemberian cashback kepada nasabah E-mas baru berupa saldo emas sebesar 1% dengan ketentuan minimum pembelian emas pertama sebesar 1 gram, yang diberikan selama periode program. 
2. Kapan periode program berlangsung?  Program berlangsung pada tanggal 6 s.d. 31 Maret 2026.  
3. Siapa yang dapat mengikuti program ini?  Program ini khusus untuk nasabah terpilih yang menerima informasi program melalui WhatsApp dari nomor resmi Bank Syariah Indonesia, push notification dan pop-up notification BYOND by BSI, dan melakukan pembelian emas pertama selama periode program.  
4. Bagaimana cara mendapatkan cashback?  Nasabah dapat memperoleh cashback dengan melakukan pembelian emas pertama minimal 1 gram melalui aplikasi BYOND by BSI pada tanggal 6 sampai dengan 31 Maret 2026. Cashback sebesar 1% dalam bentuk gramasi emas akan diberikan apabila transaksi memenuhi ketentuan dan kuota masih tersedia. 
5. Berapa cashback yang akan diterima?  Cashback yang diberikan sebesar 1% dalam bentuk gramasi emas dari transaksi pembelian emas pertama. 
6. Apakah ada batas kuota cashback?  Ya. Program memiliki kuota cashback sebesar 150 gram dan akan berakhir apabila kuota telah terpenuhi. 
7. Berapa maksimal cashback yang dapat diterima?  Setiap 1 CIF atau 1 nasabah maksimal menerima cashback sebesar 0.5 gram selama periode program dan selama kuota masih tersedia. 
8. Kapan cashback dikreditkan?  Cashback akan dikreditkan ke rekening BSI Emas paling cepat H+14 hari kerja setelah transaksi pembelian emas berhasil. 
9. Melalui channel apa transaksi harus dilakukan?  Transaksi pembelian emas harus dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI agar memenuhi ketentuan program. 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram dan TikTok

#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati


Promo