Pelunasan Haji Hasanah Card

16 April 2024 - 30 Juni 2024

Bagikan:   

facebook twitter wa

FAQ Program Pelunasan Haji dengan BSI Hasanah Card

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram

1. Q : Apa itu program “PELUNASAN HAJI KHUSUS DENGAN BSI HASANAH CARD”?
A : Program Cicilan 0% hingga 24 bulan untuk pelunasan haji khusus dengan BSI Hasanah Card

2. Q : Kapan periode program “PELUNASAN HAJI KHUSUS DENGAN BSI HASANAH CARD”?
A : Periode program mulai 1 November 2024 – 31 Mei 2025

3. Q : Apakah diperbolehkan melakukan pelunasan Haji dengan BSI Hasanah Card?
A : Boleh, pelunasan haji khusus dapat dilakukan dengan BSI Hasanah Card dengan mengacu opini DPS No. 14/BSI/DPS/RR/IV/2024

4. Q : Apa benefit dari program ini bagi pemegang kartu BSI Hasanah Card?
A : Pemegang kartu BSI Hasanah Card mendapatkan keringanan pembayaran Pelunasan Haji Khusus dengan cicilan 0%

5. Q : Siapa saja yang dapat mengikuti “PELUNASAN HAJI KHUSUS DENGAN BSI HASANAH CARD”?
A : Pemilik kartu BSI Hasanah Card Platinum yang melakukan pengajuan minimal transaksi sesuai ketentuan

6. Q : Jenis kartu apa saja yang dapat mengikuti program “PELUNASAN HAJI KHUSUS DENGAN BSI HASANAH CARD”?
A : Semua jenis kartu BSI Hasanah Card Platinum

7. Q : Bagaimana cara mengikuti program “PELUNASAN HAJI KHUSUS DENGAN BSI HASANAH CARD”?
A :

  • Pemilik kartu BSI Hasanah Card Platinum masuk dalam list jamaah Haji Khusus wajib lunas tahun 2025
  • Nasabah datang ke travel Haji Umroh Kerjasama dan mendaftarkan pelunasan haji dengan BSI Hasanah Card
  • Nasabah/pemilik kartu mengisi surat pernyataan pendebetan limit kartu dan keikutsertaan program dengan syarat perlindungan dengan perisai plus
  • Pendebetan limit kartu akan diproses ke rekening travel Haji & umroh maksimal H-1 setelah berkas lengkap diterima.

8. Q : Apakah terdapat biaya atas pengajuan program ini?
A : Tidak terdapat biaya atas keikutsertaan program.

9. Q : Apakah terdapat persyaratan untuk mengikuti program ini?
A :

  • Nasabah pemegang kartu BSI Hasanah Card jenis platinum
  • Nasabah termasuk dalam daftar nasabah berhak lunas tahun 2025
  • Nasabah mengisi form peminatan, form pernyataan pendebetan limit
  • Nasabah mengikuti perisai plus untuk perlindungan tagihan hasanah card

10. Q : Bagaimana jika ditengah masa angsuran nasabah mau melunasi cicilan?
A : Nasabah menghubungi BSI Call Centre 14040 untuk permohonan cancel cicilan, selanjutnya tagihan akan tertagih penuh pada tanggal cetak bulan berikutnya

Dapatkan ragam informasi promo dan edukasi keuangan syariah, ikuti Instagram


Promo