Nabung Haji Berhadiah Umroh

8 Agustus 2025 - 31 Desember 2025

Bagikan:   

facebook twitter wa

FAQ Program NABUNG HAJI BERHADIAH UMROH

No Question Answer
1 Apakah yang dimaksud dengan Program “Nabung Haji Berhadiah Umroh” Program Nabung Haji Berhadiah Umroh merupakan Program pemberian apresiasi kepada nasabah Tabungan Haji. Nasabah pemilik rekening Tabungan Haji berkesempatan untuk mendapatkan Hadiah berupa Paket Umroh dengan cara meningkatkan saldo rata-rata (average balance) dari dana freshfund (dana dari bank/lembaga selain BSI) dan menjaga posisi saldo akhir bulan serta Saldo Rata-rata bulanan sesuai ketentuan.
2 Kapan periode Program “Nabung Haji Berhadiah Umroh” berlangsung Pengumpulan poin berlangsung mulai 1 Agustus 2025 sampai dengan 31 Desember 2025
3 Apa saja hadiah Program “Nabung Haji Berhadiah Umroh” 50 Paket Umroh
4 Siapa saja yang bisa mengikuti program “Nabung Haji Berhadiah Umroh”

Nasabah Tabungan Haji (IDR) & Tabungan Haji Muda Indonesia (IDR).

Program ini tidak berlaku bagi :

  • Karyawan BSI
  • Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS) beserta keluarga inti Dewan dan Direksi tersebut
  • Nasabah yang melakukan penutupan rekening Tabungan Haji sebelum proses penarikan penerima hadiah.
  • Nasabah yang rekeningnya diblokir karena kasus pidana dan tindakan lain yang melanggar hukum
5 Apakah yang memiliki Tabungan Haji dalam bentuk USD bisa mengikuti program ini

Nasabah yang memiliki Rekening Tabungan Haji dalam bentuk USD saat ini belum bisa mengikuti Program ini

6 Apa yang dimaksud dengan Poin Nabung Haji Poin Nabung Haji adalah Poin yang dikumpulkan oleh nasabah Tabungan Haji selama Program Nabung Haji Berhadiah Umroh.berlangsung. 
7 Apakah yang dimaksud dengan "Saldo Rata-rata Bulanan" Saldo rata-rata bulanan adalah total saldo harian dalam satu bulan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
8 Bagaimana perhitungan dalam pengumpulan Poin Nabung Haji

Nasabah dapat mengumpulkan Poin Nabung Haji selama periode program dengan cara:

  1. Setiap penambahan/peningkatan saldo rata-rata bulanan sebesar Rp1 Juta dibandingkan dengan saldo rata-rata bulanan pada bulan sebelumnya dari dana freshfund akan mendapatkan 1 poin dan berlaku kelipatan
  2. Penambahan saldo menggunakan dana freshfund (dana dari bank/lembaga selain BSI)
  3. Nasabah bisa mendapatkan poin di atas apabila memenuhi passing grade berikut: 
Kriteria Passing Grade
Posisi Saldo Akhir Bulan Rp 5Juta
Saldo Rata-rata Bulanan Rp 5Juta

 

Simulasi Perhitungan Poin :

  • Total Poin yang diperoleh sebanyak 7 poin
  • Bulan Agustus mendapatkan 5 poin karena bulan sebelumnya belum memiliki saldo
  • Bulan September tidak mendapat poin karena tidak ada penambahan atau peningkatan saldo rata-rata walaupun Saldo Akhir bulan dan Saldo Rata-rata memenuhi passing grade.
  • Bulan Oktober tidak mendapat poin karena Saldo Akhir Bulan dibawah Rp5 Juta walaupun penambahan Saldo Rata-rata Rp1 Juta.
  • Bulan November tidak mendapat poin karena saldo rata-rata November lebih kecil dari bulan Oktober sehingga tidak ada kenaikan
  • Bulan Desember mendapatkan 2 Poin karena penambahan saldo rata-rata sebesar Rp 2Juta dari bulan November
9 Bagaimana nasabah bisa mengetahui jumlah Poin Nabung Haji yang dimiliki?
  • BSI akan mengirimkan informasi jumlah poin yang terkumpul melalui push notifikasi di Byond.
  • Nasabah juga bisa mencari informasi jumlah poin melalui WA Chatbot Aisyah dengan key word "Sambungkan ke CS" atau hubungi BSI Call 14040
10 Kapan nasabah Tabungan Haji bisa mengetahi jumlah akumulasi Poin Nabung Haji yang dikumpulkan ? Nasabah dapat mengetahui jumlah akumulasi Poin Nabung Haji yang dikumpulkan pada minggu ke-2 bulan berikutnya
11 Apakah Poin Nabung Haji berlaku akumulasi setiap hari?

Poin akan diakumulasikan setiap bulan sepanjang periode prograehm mulai dari 1 Agustus 2025 sd. 31 Desember 2025.

12 Di  mana BSI akan melakukan pengumuman penerima hadiah?
  1. Pengumuman penerima hadiah akan diinformasikan 
    melalui website resmi www.bankbsi.co.id dan media yang ditunjuk oleh Bank Syariah Indonesia serta akan dihubungi oleh BSI.
  2. Jika penerima hadiah tidak dapat dihubungi oleh Bank 
    Syariah Indonesia selama 30 hari kerja atau penerima hadiah tidak melakukan klaim hadiah setelah pengumuman, maka penerima hadiah tersebut akan 
    dibatalkan dan tidak berhak atas hadiah.
  3. Hindari modus penipuan berkedok pemenang undian melalui telepon, WhatsApp, dan sosial media lainnya yang mengatasnamakan BSI
13 Apakah penerima hadiah 
dikenakan pajak
Pajak Hadiah ditanggung oleh BSI

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti instagram & Tiktok


Promo