Kunjungi BSI Fest Ramadan Palembang dan Dapatkan Promo Menarik dari BSI Tabungan Haji Indonesia!

5 Maret 2026 - 8 Maret 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
FAQ PROGRAM NABUNG HAJI BERHADIAH UMROH
1. Apakah yang dimaksud dengan Program “Nabung Haji Berhadiah Umroh”? Program apresiasi dari Bank Syariah Indonesia kepada nasabah Tabungan Haji yang aktif menabung sehingga bisa berkesempatan mendapatkan hadiah umroh gratis melalui mekanisme pemilihan pemenang secara acak dengan sistem poin. 
2. Kapan periode Program “Nabung Haji Berhadiah Umroh” berlangsung?  Pengumpulan poin berlangsung mulai 1 Februari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026. 
3.  Apa saja hadiah Program “Nabung Haji Berhadiah Umroh”?  50 Paket Umroh  
4. Siapa saja yang bisa mengikuti program “Nabung Haji Berhadiah Umroh”?  Nasabah Perorangan Tabungan Haji & Tabungan Haji Muda Indonesia.  
 
Program ini tidak berlaku bagi: 
  • Karyawan BSI
  • Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS) beserta keluarga inti Dewan dan Direksi tersebut.   
  • Nasabah yang melakukan penutupan rekening Tabungan Haji sebelum proses penarikan penerima hadiah.
  • Nasabah yang rekeningnya diblokir karena kasus pidana dan tindakan lain yang melanggar hukum. 
5. Apakah Akad Tabungan Haji yang bisa mengikuti program “Nabung Haji Berhadiah Umroh”?  Tabungan Haji dengan Akad Mudharabah Muthlaqah. 
6. Apakah yang memiliki Tabungan Haji dalam bentuk USD bisa mengikuti program ini? Bisa, Nasabah yang memiliki Rekening Tabungan Haji dalam bentuk USD maupun IDR bisa mengikuti Program ini. 
7. Apa yang dimaksud dengan Poin Nabung Haji?  Poin Nabung Haji adalah Poin yang dikumpulkan oleh nasabah Tabungan Haji selama Program Nabung Haji Berhadiah Umroh berlangsung.   
8. Apakah yang dimaksud dengan “Saldo Bulanan (ending balance)”?  Jumlah saldo yang tercatat di rekening nasabah pada hari terakhir setiap bulan kalender (per tanggal 30 atau 31, atau 28/29 untuk Februari), setelah seluruh transaksi bulan tersebut dibukukan. 
9. Bagaimana perhitungan dalam pengumpulan Poin Nabung Haji 

Nasabah dapat mengumpulkan Poin Nabung Haji selama periode program dengan cara:  

  1. Setiap penambahan/peningkatan saldo bulanan (ending balance) sebesar Rp1 Juta atau USD70 dari saldo tertinggi pada bulan-bulan sebelumnya (selama periode program) maka nasabah akan mendapatkan 1 poin (berlaku kelipatan).  
  2. Penambahan saldo menggunakan dana freshfund (dana dari bank/lembaga selain BSI).
  3. Nasabah bisa mendapatkan poin di atas apabila memenuhi passing grade saldo bulanan sebesar Rp5 Juta atau USD500. 
     

Simulasi Perhitungan Poin:

Keterangan Januari (belum buka rekening) Februari Maret April Mei  Juni
Saldo Bulanan (Posisi)
 
- 6.000.000 5.000.000 6.000.000 5.000.000 7.000.000
(a) (b) (c) (d) (e) (f)
Penambahan Saldo  Bulanan dibandigkan bulan sebelumnya

  6.000.000 -1.000.000 - -1.000.000 1.000.000
  (b) - (a) (c) - (b) (d) - (a) (e) - (d) (f) - (d)
Jumlah Poin   6 0 0 0 1
Total Poin   7
  • Total Poin yang diperoleh sebanyak 7 poin.  
  • Bulan Februari mendapatkan 6 poin karena bulan sebelumnya belum memiliki saldo yang dianggap nol.
  • Bulan Maret tidak mendapat poin karena tidak ada penambahan atau peningkatan Saldo Akhir Bulan walaupun Saldo Akhir bulan memenuhi passing grade.
  • Bulan April tidak mendapat poin karena saldo tertinggi bulan-bulan sebelumnya sama sehingga tidak ada penambahan Saldo.
  • Bulan Juni mendapatkan 1 Poin karena penambahan saldo akhir bulan sebesar Rp1 Juta dari bulan dengan saldo tertinggi yaitu April/Februari. 
10. Bagaimana nasabah bisa mengetahui jumlah Poin Nabung Haji yang dimiliki? 
  • BSI akan mengirimkan informasi jumlah poin yang terkumpul melalui push notifikasi di Byond.
  • Nasabah juga bisa mencari informasi jumlah poin melalui WA Chatbot Aisyah dengan key word “sambungkan ke CS” atau hubungi BSI Call 14040
11. Kapan nasabah Tabungan Haji bisa mengetahui jumlah akumulasi Poin Nabung Haji yang dikumpulkan?     Nasabah dapat mengetahui jumlah akumulasi Poin Nabung Haji yang dikumpulkan pada minggu ke-2 bulan berikutnya. 
12. Apakah Poin Nabung Haji berlaku akumulasi setiap hari?  Poin akan diakumulasikan setiap bulan sepanjang periode program mulai dari 1 Februari 2026 sd. 30 Juni 2026. 
13. Di mana BSI akan melakukan pengumuman penerima hadiah? 
  1. Pengumuman penerima hadiah akan diinformasikan melalui website resmi www.bankbsi.co.id, Instagram resmi @banksyariahindonesia dan media yang ditunjuk oleh Bank Syariah Indonesia serta akan dihubungi oleh BSI melalui BSI Call 14040.
  2. Jika penerima hadiah tidak dapat dihubungi oleh Bank Syariah Indonesia selama 30 hari kerja setelah pengumuman atau penerima hadiah tidak melakukan klaim hadiah, maka penerima hadiah akan dibatalkan dan tidak berhak atas hadiah serta hadiah akan diserahkan ke kemensos.
  3. Hindari modus penipuan berkedok pemenang undian melalui telepon, WhatsApp, dan sosial media lainnya yang mengatasnamakan BSI 
14. Apakah penerima hadiah dikenakan pajak?   Pajak Hadiah ditanggung oleh BSI. 
15. Apakah pemberian hadiah dengan pengundian sesuai syariah?  

Iya sesuai syariah karena berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 tentang hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah (LKS) bahwa Pemberian hadiah promosi oleh LKS boleh dilakukan secara langsung dan boleh pula dilakukan melalui pengundian (qur'ah). 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram dan TikTok

#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati


Promo