Cashback 50% dengan maksimal Rp.10.000,- dengan minimal transaksi Rp.10.000,-
Pembayaran menggunakan Fitur QRIS BYOND by BSI dan scan pada QRIS dinamis di mesin EDC BSI
Berlaku di semua Merchant Susu Mbok Darmi
Promo berlaku maksimal 1 kali/CIF/bulan selama periode promo berlangsung.
Kuota berlaku untuk 1.000 transaksi pertama per bulan dengan total 3.000 transaksi selama periode
Tidak berlaku split bill dan kelipatan.
Cashback tidak dapat diuangkan/ ditukar dengan barang
Cashback tidak dapat digabung dengan promo lain.
Promo berlaku selama kuota promo masih tersedia.
Cashback akan dikreditkan paling cepat H+1 dan maksimal dalam waktu H+7 hari setelah transaksi dinyatakan berhasil
BSI berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna
Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.
BSI berhak untuk menolak memberikan promo apabila terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan.
Dengan mengikuti promo ini, Pengguna telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.
BSI dan Pengguna menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini akibat kelalaian masing-masing pihak.
Syarat & Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Silahkan hubungi Customer Service Bank Syariah Indonesia di 14040 atau kunjungi www.bankbsi.co.id jika ada pertanyaan lebih lanjut.
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram & TikTok