Digital On Boarding Khusus Nasabah Terpilih

25 Oktober 2023 - 31 Desember 2023

Bagikan:   

facebook twitter wa

 

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Digital On Boarding Khusus Nasabah Terpilih

Q : Apa yang dimaksud Tanda Tangan Digital?

A : Tanda tangan digital bukan tanda tangan yang difoto atau discan kemudian ditempel ke dokumen. Tanda tangan digital adalah tanda tangan yang secara elektronik dapat dibuktikan keaslian identitas pemberi tanda tangan dari suatu pesan atau dokumen. Selain itu, tanda tangan digital merupakan tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi, setiap file memiliki setifikat validitas berisi encrypt certificated, tanggal dan waktu pembuatan.

 

Q : Apa perbedaan tanda tangan digital dengan tanda tangan basah?

A : Tanda tangan digital sebenarnya sama dengan tanda tangan basah yang tertera di atas kertas (hasil akhirnya). Hanya yang jadi pembeda hanya di proses dan dari sisi keamanan sehingga integritas dan keabsahan tanda tangan tetap terjaga.

 

Q : Apakah penggunaan tanda tangan digital sah secara hukum?

A : Tanda tangan digital sudah Sah secara hukum, berikut informasi beberapa dasar hukum tanda tangan digital di Indonesia;

· UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

· Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

· Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.

 

Q : Apakah tanda tangan digital akan diimplementasikan di Hasanah Card?

A : Iya, tetapi saat ini hanya berlaku untuk penawaran nasabah-nasabah terpilih BSI.

 

Q : Bagaimana flow proses pengajuan BSI Hasanah Card khusus nasabah terpilih?

A : Berikut flow proses pengajuan BSI Hasanah Card ;

1. Nasabah akan mendapatkan SMS yang berisi Link, kemudian nasabah masuk ke Link tersebut dan mengisi data verifikasi (Nama Lengkap, NIK (Nomor Induk KTP) dan Nama Gadis Ibu Kandung).

2. Pengisian data verifikasi harus sesuai dengan data yang nasabah input pada system rekening tabungan, maksimal gagal penginputan 5 kali. Jika nasabah gagal penginputan s/d 5 kali maka link akan terblokir (nasabah bisa menghubungi BSI Call untuk permintaan pembukaan pemblokiran).

3. Setelah nasabah lolos verifikasi maka nasabah akan melanjutkan proses isi data diri + foto KTP + Foto Selfie, alamat pengiriman dan upload dokumen (NPWP), data saudara tidak serumah yang dapat dihubungi.

4. Setelah nasabah selesai isi beberapa form sesuai poin 3, maka nasabah akan masuk ke halaman Syarat dan Ketentuan Hasanah Card serta Penggunaan tanda tangan digital.

5. Jika nasabah setuju dengan syarat dan ketentuan tersebut, maka nasabah akan lanjut ke halaman resume dan persetujuan data yang di input sudah sesuai dan benar (pada halaman syarat dan ketentuan, nasabah wajib mencentang)

6. Nasabah lanjut ke halaman verifikasi kode OTP, nasabah akan mendapatkan kode OTP via SMS dari masking SMS Privy dan input kode OTP yang didapatkan. Jika sesuai maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya di internal BSI. (catt: expired OTP yang didapatkan nasabah 90 menit dan sudah tercantum pada halaman OTP)

 

Q : Untuk SLA dari pengajuan s.d kartu diterima berapa hari?

A : SLA dari pengajuan s.d kartu diterima adalah 14 Hari Kerja.

 

Q : Apakah ada batas maksimal penginputan OTP?

A : Ada, maksimal 5 kali penginputan, maka penginputan ke 6 akan terblokir. Jika terblokir dan nasabah menghubungi BSI Call untuk buka blokir.

 

Q : Apakah nasabah akan mendapatkan nomor aplikasi pengajuan?

A : Saat ini nasabah hanya akan mendapatkan informasi terkait dokumen (e-form aplikasi) yang dikirimkan via email.

 

Q : Jika nasabah berminat, karena rekannya menerima sms penawaran, apakah bisa diajukan ?

A : Proses digital on boarding saat ini hanya ditawarkan khusus nasabah terpilih, jadi belum mengakomodir untuk pengajuan langsung dari nasabah.

 

Q : Jika nasabah berminat kartu tambahan bagaimana proses pengajuannya?

A : Proses pengajuan kartu tambahan dapat diajukan dengan proses eksisting (menghubungi BSI Call di 14040).

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Promo