Dapatkan Harga Khusus Setiap Pembelian Emas Bagi Nasabah Institusi

16 Febuari 2026 - 30 Juni 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
Syarat & Ketentuan
Nama Program  Golden Benefit untuk Nasabah Institusi 
Periode Program*  16 Februari s.d. 30 Juni 2026 
Definisi Program  Golden Benefit merupakan program harga khusus/diskon spesial bagi Nasabah Institusi yang melakukan pembelian emas minimum 100 gram (berlaku kelipatan) untuk tujuan pemberian benefit kepada pegawai. 
Syarat dan ketentuan Program** 
  1. Program berlaku bagi Nasabah Institusi BSI yang memiliki rekening Giro / Tabungan rupiah aktif di BSI.
  2. Pembelian emas minimum sebesar 100 gram dan berlaku kelipatan.
  3. Harga khusus/diskon diberikan sesuai skema yang ditetapkan Bank selama periode program.
  4. Harga emas mengikuti harga yang berlaku pada saat transaksi dilakukan, dengan penyesuaian diskon sesuai ketentuan program.
  5. Program berlaku untuk pembelian emas yang ditujukan untuk benefit pegawai.
  6. Program berlaku mulai dari 16 Februari s.d. 30 Juni 2026.
  7. Ketentuan pajak mengikuti regulasi perpajakan yang berlaku.
  8. Bank berhak melakukan evaluasi dan/atau perubahan syarat dan ketentuan program dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai kebijakan yang berlaku. 
Komunikasi Program 
  1. Melakukan sosialisasi program Golden Benefit kepada Unit Kerja Segmen Wholesale & Institusi mengenai program terkait.
  2. Melakukan komunikasi kepada Nasabah Institusi melalui WA Blast, Website Banner, Instagram, dan Tripod Banner.
  3. Melakukan pendekatan langsung (direct engagement) kepada Nasabah Institusi potensial oleh Relationship Manager untuk menawarkan program dan skema pembelian emas. 

 

Frequently Asked Questions
1. Apa itu Program Golden Benefit?  Golden Benefit merupakan program harga khusus/diskon spesial sebesar maksimum Rp5.000/ gram bagi Nasabah Institusi yang melakukan pembelian emas minimum 100 gram (berlaku kelipatan) untuk tujuan pemberian benefit kepada pegawai.
2. Siapa yang dapat mengikuti program ini?  Nasabah Institusi BSI dengan rekening Giro/Tabungan rupiah aktif yang melakukan pembelian emas sesuai ketentuan minimum program. 
3. Apakah diskon berlaku untuk semua pembelian?  Diskon hanya berlaku untuk pembelian yang memenuhi minimum 100 gram (berlaku kelipatan) dan dilakukan selama periode program. 
4. Kapan periode program berlangsung?  Program berlaku mulai dari 16 Februari s.d. 30 Juni 2026. 
5. Apakah ada batas maksimum pembelian?  Tidak terdapat batas maksimum selama masih dalam periode program dan sesuai ketentuan Bank. 
6. Harga emas yang digunakan mengikuti harga kapan?  Harga emas mengikuti harga yang berlaku pada saat transaksi dilakukan, dengan penyesuaian diskon sesuai skema program. 
7. Kapan maksimal pembayaran atas pembelian emas dilakukan?  Pembayaran wajib dilakukan pada hari yang sama (same day settlement) dengan tanggal transaksi/pemesanan. 
8. Apakah terdapat ketentuan pajak atas transaksi ini?  Ketentuan pajak mengikuti regulasi perpajakan yang berlaku. 
9. Siapa yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut?  Nasabah Institusi dapat menghubungi masingmasing Relationship Manager pengelolanya untuk mendapatkan informasi detail skema harga khusus dan mekanisme transaksi. 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram dan TikTok

#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati


Promo