| Syarat dan Ketentuan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nama Promo | PROGRAM CASHBACK #DijajaninBSI DI BSI MERCHANT PILIHAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Definisi Promo | Program pemberian cashback Rp10.000,- dengan minimal transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI sebesar Rp50.000,- pada mesin BSI EDC atau QRIS statis BSI di BSI Merchant pilihan selama periode program | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Channel Promo |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Targeted Program | Seluruh Nasabah pengguna BYOND by BSI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuota Promo |
Total kuota promo 10.500 Nasabah, dengan rincian sebagai berikut:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Periode Program | 15 Juni – 15 September 2026 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Syarat & Ketentuan |
1. Minimal transaksi Rp 50.000,- 2. Cashback sebesar Rp10.000,- 3. Transaksi wajib menggunakan QRIS BYOND by BSI pada BSI EDC atau QRIS statis BSI di 14 (empat belas) BSI Merchant Pilihan antara lain yaitu HOCO, Rotte Bakery, Bolu Menara, Jaya Bakery, Belenger Pisang, Bandung Cheesecuit, Amanda Brownies, Brownies Cinta, Mie Mapan, Aming Coffee, Hisana Fried Chicken, Yotta, Humble Baker, Kibo 4. Ketentuan Program Pada Outlet Merchant
5. Berlaku 1 (satu) kali transaksi setiap Nasabah selama periode program 6. Cashback akan dikreditkan ke rekening Tabungan Nasabah secepat - cepatnya H+7 Hari Kerja setelah transaksi berhasil 7. Tidak Berlaku Bagi Karyawan BSI 8. Program promo tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat diuangkan 9. Program promo berlaku selama kuota masih ada 10. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu. 11. Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku. 12. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat. 13. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan. 14. PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Frequently Asked Questions | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 1. | Apa yang dimaksud dengan Program “Dijajanin BSI di BSI Merchant Pilihan”? | Program pemberian cashback Rp10.000,- dengan minimal transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI sebesar Rp50.000,- pada mesin BSI EDC atau QRIS statis BSI di BSI Merchant pilihan selama periode program. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 2. | Apa saja merchant Pilihan BSI yang berlaku pada Program “Dijajanin BSI di BSI Merchant Pilihan”? |
Berlaku di 14 (empat belas) BSI Merchant antara lain 1. HOCO |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 3. | Program “Dijajanin BSI” di BSI Merchant Pilihan” berlaku di Outlet merchant mana saja? |
Ketentuan Program Pada Outlet Merchant
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 4. | Kapan periode Program “Dijajanin BSI di BSI Merchant Pilihan” berlangsung? | 15 Juni – 15 September 2026 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 5. | Apa hadiah yang akan diterima oleh Nasabah? | Nasabah akan menerima cashback Rp10.000 dengan minimal transaksi Rp. 50.000,- menggunakan QRIS BYOND by BSI di BSI EDC atau QRIS Statis BSI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 6. | Setiap Nasabah berkesempatan mendapatkan berapa kali cashback? |
Berlaku 1 (satu) kali transaksi setiap Nasabah selama periode program | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 7. | Apakah Program “Dijajanin BSI di BSI Merchant Pilihan” berlaku untuk semua Nasabah? | Ya, Program Promo berlaku untuk semua Nasabah yang bertransaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI pada Mesin BSI EDC atau QRIS Statis BSI di BSI Merchant Pilihan selama kuota masih tersedia dan masa periode program berlangsung | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 8. | Berapa kuota Program “Dijajanin BSI di BSI Merchant Pilihan”? |
Total kuota promo 11.250 Nasabah, dengan rincian sebagai berikut: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 9. | Kapan cashback akan diterima? | Cashback akan diberikan paling cepat H+7 Hari Kerja setelah transaksi Nasabah berhasil | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 10. | Apakah pada Program “Dijajanin BSI di BSI Merchant Pilihan” berlaku kelipatan? | Promo tidak berlaku kelipatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 11. | Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback jika transaksi dilakukan menggunakan QRIS BSI MOBILE? | Cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang melakukan transaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI pada BSI EDC atau BSI QRIS Statis di BSI Merchant Pilihan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 12. | Bagaimana jika Nasabah bertransaksi diatas minimal transaksi? | Cashback yang akan diterima Nasabah adalah Rp10.000,- | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 13. | Apakah Nasabah yang telah melakukan transaksi di salah satu merchant kemudian melakukan transaksi lagi di merchant lainnya akan mendapatkan cashback dari kedua transaksi tersebut? | Tidak, Nasabah hanya mendapatkan cashback satu kali selama periode program di salah satu BSI Merchant Pilihan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti instagram dan TikTok
#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati