Dapatkan Cashback Emas 1% Untuk Pembelian Emas Minimal 1 Gram Bagi Nasabah Terpilih

9 Febuari 2026 - 28 Febuari 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
Syarat & Ketentuan Program Kemilau Emas Nasabah Terpilih
Nama Program  PROGRAM KEMILAU EMAS NASABAH TERPILIH 
Periode  9 Februari s.d. 28 Februari 2026 
Definisi Program  Pemberian cashback kepada nasabah terpilih berupa saldo emas sebesar 1% dari nilai transaksi pembelian emas, dengan ketentuan minimum pembelian 1 gram, yang diberikan selama periode program dan selama kuota masih tersedia. 
Ketentuan 
  1. Nasabah BSI Emas melakukan pembelian emas melalui BYOND selama periode program.
  2. Melakukan pembelian emas minimal sebesar 1 gram.
  3. Cashback berupa gramasi emas sebesar 1% dari setiap transaksi pembelian emas.
  4. Kuota cashback emas: 310 gram.
  5. 1 CIF atau 1 Nasabah: Maksimal menerima cashback emas sebesar 0.5 gram.
  6. Cashback emas dikreditkan ke rekening BSI Emas nasabah.
  7. Cashback diberikan paling cepat H+14 (hari kerja) setelah transaksi pembelian emas. 

 

FAQ Program  Program Kemilau Emas Nasabah Terpilih
No.  Question   Answer 
1. Siapa yang dikategorikan sebagai "Nasabah Terpilih" dalam program ini? Nasabah terpilih adalah nasabah yang menerima informasi resmi mengenai program ini melalui push notifikasi dan pop-up di aplikasi BYOND by BSI. 
2. Apa itu Program Kemilau Emas Nasabah Terpilih?  Pemberian cashback kepada nasabah terpilih berupa saldo emas sebesar 1% dari nilai transaksi pembelian emas, dengan ketentuan minimum pembelian 1 gram, yang diberikan selama periode program dan selama kuota masih tersedia.  
3. Siapa yang dapat mengikuti program ini?  Program ini berlaku untuk nasabah terpilih yang menerima informasi resmi mengenai program ini melalui push notifikasi dan pop-up di aplikasi BYOND by BSI dan melakukan transaksi pembelian emas melalui aplikasi BYOND by BSI selama periode program.  
4. Bagaimana cara mendapatkan cashback emas?  Melakukan pembelian emas minimal 1 gram per transaksi melalui BYOND by BSI selama periode program dan selama kuota masih tersedia.  
5. Berapa maksimal transaksi yang dapat dilakukan nasabah untuk mendapatkan cashback?  Maksimal transaksi yang dapat dilakukan untuk  mendapatkan cashback, yaitu sebesar 100 gram per hari atau mengikuti ketentuan maksimal transaksi per hari. 
6. Apakah ada batas maksimum cashback yang dapat diterima?  Maksimal cashback per CIF/nasabah adalah 0,5 gram emas selama periode program dan selama kuota masih tersedia. 
7. Kapan cashback emas diterima?  Cashback emas akan dikreditkan ke rekening BSI Emas paling cepat H+14 setelah transaksi pembelian emas berhasil. 
8. Apakah ada batas kuota cashback?  Ya. Program ini memiliki kuota cashback sebesar 310 gram dan akan berakhir apabila kuota telah terpenuhi. 
9. Apakah cashback berlaku untuk kelipatan transaksi?  Ya. Cashback diberikan untuk setiap transaksi pembelian emas minimal 1 gram selama periode program dan selama kuota masih tersedia. 
10. Melalui channel apa transaksi harus dilakukan? 

Transaksi pembelian emas harus dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI agar memenuhi ketentuan program. 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram dan TikTok

#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati


Promo