Cashback Transaksi Top up e-wallet dalam bentuk Saldo Tabungan Haji

26 Juni 2026 - 30 September 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM TRANSAKSI E-WALLET X TABUNGAN HAJI
Nama Program : Program Cashback Transaksi Top up e-wallet dalam bentuk Saldo Tabungan Haji
Definisi Program : Program pemberian cashback senilai Rp50 ribu dalam bentuk saldo Tabungan Haji untuk transaksi Top Up e-wallet dengan minimal akumulasi transaksi sebesar Rp500 ribu di BYOND by BSI kepada nasabah payroll yang belum memiliki Tabungan Haji
Targeted Program :
  1. Nasabah Payroll BSI
  2. Belum memiliki Tabungan Haji
  3. Beragama Islam
Periode Program : 1 Juli – 30 September 2026
Syarat dan Ketentuan :
  1. Nasabah akan mendapatkan Cashback senilai Rp50 ribu dalam bentuk saldo Tabungan Haji untuk transaksi Top Up E-wallet dengan minimal akumulasi transaksi sebesar Rp500 ribu di BYOND by BSI kepada Nasabah payroll BSI yang belum memiliki Tabungan Haji
  2. Setiap nasabah hanya berhak mendapatkan 1 kali cashback selama periode program
  3. Nasabah wajib melakukan pembukaan Tabungan Haji di bulan yang sama dengan Transaksi Top up e-wallet
  4. Total kuota 3.000 selama periode program atau 1.000 kuota setiap bulan
  5. Nasabah yang sudah membuka Tabungan Haji namun tidak melakukan Transaksi pada bulan yang sama dianggap tidak eligible untuk mendapatkan cashback
  6. Nasabah yang sudah melakukan Transaksi namun tidak membuka Tabungan Haji dianggap tidak eligible untuk mendapatkan cashback
  7. Tidak berlaku bagi Karyawan BSI
  8. Cashback akan diberikan paling cepat H+7 Hari Kerja setiap akhir bulan
  9. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu.
  10. Dengan Mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku.
  11. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.
  12. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan
  13. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
FAQ PROGRAM TOP UP E-WALLET X TABUNGAN HAJI
No. Pertanyaan Jawaban
1. Apa yang dimaksud dengan Program Transaksi E-wallet x Tabungan Haji?  Program pemberian cashback senilai Rp50 ribu dalam bentuk saldo Tabungan Haji untuk transaksi Top Up E-wallet dengan minimal akumulasi transaksi sebesar Rp500 ribu di BYOND by BSI kepada nasabah payroll yang belum memiliki Tabungan Haji
2. Kapan periode Program Transaksi E-wallet x Tabungan Haji? 1 Juli – 30 September 2026
3. Apa hadiah yang akan diterima Nasabah? Saldo Tabungan Haji senilai Rp50 ribu
4. Apakah Program Transaksi E-wallet x Tabungan Haji berlaku untuk semua Nasabah? Program berlaku bagi nasabah Payroll
5. Berapa kuota promo cashback? Kuota 1.000 setiap bulan dengan total kuota 3.000 selama periode program
6. Kapan cashback akan diterima? Cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah paling cepat H+7 di akhir bulan setiap bulan
7.  Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback jika dilakukan menggunakan BSI MOBILE?  Tidak, cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang melakukan transaksi menggunakan BYOND by BSI 
8. Bagaimana jika Nasabah melakukan transaksi lebih dari satu kali? 1 Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 kali cashback

Promo