CASHBACK TRANSAKSI QRIS / PEMBAYARAN PLN (TOKEN/BULANAN) KHUSUS NASABAH BUKA DEPOSITO BYOND by BSI Rp 100 JUTA

26 Juni 2026 - 15 September 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa
SYARAT DAN KETENTUAN CASHBACK TRANSAKSI QRIS / PEMBAYARAN PLN KHUSUS NASABAH BUKA DEPOSITO BYOND by BSI Rp 100 JUTA 
Nama Promo    PROGRAM CASHBACK TRANSAKSI QRIS / PEMBAYARAN PLN (TOKEN/BULANAN) KHUSUS NASABAH BUKA DEPOSITO BYOND by BSI Rp 100 JUTA
Definisi Promo Pemberian Cashback Rp50.000 atas transaksi QRIS atau pembayaran PLN (bayar tagihan atau beli token listrik) dengan transaksi minimal Rp100.000 kepada Nasabah yang melakukan pembukaan Deposito Online minimal Rp100Juta dengan tenor 3 atau 6 bulan di periode program
Target Nasabah   Nasabah pengguna BYOND by BSI
Kuota Promo 4.500 transaksi
Periode Program Transaksi   15 Juni – 15 September 2026 
Syarat dan Ketentuan
  1. Cashback sebesar Rp50.000 atas transaksi QRIS atau pembayaran PLN (bayar tagihan atau beli token listrik) minimal Rp100.000 di BYOND by BSI 
  2. Nasabah yang berhak menikmati program cashback pada poin 1 merupakan nasabah yang telah melakukan pembukaan Deposito Online minimal Rp100Juta dengan tenor 3 atau 6 bulan selama periode program.  
  3. Pembukaan Deposito Online dan transaksi QRIS atau PLN di BYOND by BSI dilakukan pada bulan yang sama, dengan perhitungan bulan: 
Periode Tanggal Jumlah Hari
Bulan ke-1 15 s/d 30 Juni 16 hari
Bulan ke-2 1 s/d 31 Juli   31 hari
Bulan ke-3 1s/d 31 Agustus  31 hari
Bulan ke-4 1 s/d 15 September  16 hari

4. Setiap nasabah bisa mendapatkan 1x cashback per bulan dengan total maksimal 3x cashback selama periode program

5. Cashback akan diberikan paling cepat H+7 Hari Kerja setiap akhir bulan

6. Program promo berlaku selama kuota masih ada

7. Ketentuan Deposito Online merujuk kepada ketentuan yang berlaku di Bank Syariah Indonesia

8. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berhak merubah syarat dan ketentuan program promo sewaktu-waktu

9. Dengan Mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan berlaku

10. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini tidak dapat diganggu gugat.

11. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab jika terdapat indikasi penyalahgunaan atau kecurangan

12. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

FAQ
No. Pertanyaan Jawaban
1. Apa yang dimaksud dengan Program Cashback Transaksi QRIS / Pembayaran PLN khusus nasabah buka deposito BYOND by BSI Rp100Juta? Pemberian Cashback Rp50.000 atas transaksi QRIS atau pembayaran PLN (bayar tagihan atau beli token listrik) dengan transaksi minimal Rp100.000 kepada Nasabah yang melakukan pembukaan Deposito Online minimal Rp100Juta dengan tenor 3 atau 6 bulan di periode program
2. Kapan periode program berlangsung? 15 Juni – 15 September 2026 
3. Apa hadiah yang akan diterima? Cashback senilai Rp50.000  
4. Apakah Program Cashback ini berlaku untuk semua nasabah? Program berlaku bagi seluruh Nasabah pengguna BYOND By BSI yang melakukan transaksi yang ditentukan dan telah melakukan pembukaan deposito online minimum Rp100Juta dengan tenor 3 atau 6 bulan selama periode program.
5. Berapa kuota promo cashback?  4.500 Transaksi selama periode program  
6. Kapan cashback akan diterima? Cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah secepat-cepatnya H+7 setiap akhir bulan 
7. Apakah Nasabah akan mendapatkan cashback jika dilakukan menggunakan BSI MOBILE? Tidak, cashback hanya diberikan kepada Nasabah yang melakukan pembukaan deposito online dan transaksi menggunakan BYOND by BSI 
8. 1 nasabah berhak mendapatkan berapa kali cashback? 

Setap nasabah berhak mendapatkan 1x cashback per bulan dan total maksimal 3 kali cashback selama periode program, dengan contoh perhitungan sebagai berikut:

  • Nasabah A tanggal 25 Juni 2026 membuka deposito online Rp100Juta tenor 3 bulan dan melakukan transaksi QRIS Rp100.000 di tanggal 25 Juni 2026, maka berhak mendapat cashback ke-1 Rp50.000
  •  Nasabah A tanggal 1 Juli 2026 membuka kembali deposito online jangka waktu 6 Bulan Rp100juta dan melakukan transaksi pembelian token PLN Rp150.000 di tanggal 25 Juli 2026, maka berhak mendapat cashback ke-2 Rp50.000
  • Nasabah A tanggal 5 Agustus 2026 membuka deposito online Rp200Juta tenor 3 bulan dan melakukan transaksi QRIS senilai Rp 250.000 di tanggal 20 Agustus 2026, maka berhak mendapat cashback Rp50.000
  • Nasabah A tanggal 6 September 2026 membuka deposito online Rp100Juta tenor 6 bulan dan melakukan transaksi QRIS senilai Rp 100.000 di tanggal 7 September 2026. Dalam hal ini nasabah sudah tidak berhak mendapatkan cashback Rp50.000 kembali karena nasabah sudah mendapatkan maksimal 3x cashback selama periode program. 

Promo