BSI Pra Pensiun - Dapatkan Hadiah Umroh

24 Juni 2025 - 27 Maret 2026

Bagikan:   

facebook twitter wa

FAQ - Program Pra Pensiun Ihram

  1. Apakah yang dimaksud Program Pra Pensiun Ihram?
    Program pemberian apresiasi Umroh sebesar Rp 35 Juta kepada Nasabah setelah melewati jangka waktu pembiayaan 3 tahun (36 bulan) dengan kualitas pembiayaan berturut-turut lancar semenjak nasabah efektif payroll di BSI.
  2. Siapakah segmen peserta yang berhak mendapatkan promo ini? 
    ASN/TNI/POLRI dengan usia maksimal 7 tahun sebelum pensiun.

  3. Kapan Periode Program berlaku? 
    s.d. 27 Maret 2026

  4. Apakah syarat mendapatkan apresiasi umroh senilai Rp 35 juta tanpa diundi?
    • Plafond Cair/Limit minimal Rp300 juta.
    • Jangka waktu pembiayaan maksimal 13 tahun.
    • Wajib payroll BSI.
    • Pembiayaan 3 tahun (36 bulan) berturut-turut lancar.

  5. Bagaimana mekanisme pengajuan program Pra Pensiun Ihram?
    • Mengisi form permohonan pembiayaan Pra Pensiun Ihram.
    • Membuka rekening Tabungan Haji Indonesia (THI) di BSI.
    • Menandatangani surat pernyataan keikutsertaan  Prapen Ihram.

  6. Bagaimana mekanisme keberangkatan umrohnya?
    Keberangkatan Umrah dilaksanakan secara terpusat oleh Travel Umrah yang telah bekerjasama dengan oleh BSI.

  7. Apa benefit lainnya Program Pra Pensiun Ihram?
    Jika Nasabah berhalangan umroh/ nasabah tidak berminat Umrah/sudah pernah Umrah maka hadiah Umrah dapat diberikan kepada istri/suami/orangtua/anak yang menjadi kerabat Nasabah langsung.

 

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram & TikTok  


Promo