Apresiasi Umrah Gratis di Masa Persiapan Pensiun bersama BSI Pra Pensiun

8 Mei 2026 - 27 Maret 2027

Bagikan:   

facebook twitter wa
Frequently Asked Questions
1. Apakah yang dimaksud Program Pra Pensiun Ihram? Program pemberian apresiasi Umroh sebesar Rp 35 Juta kepada Nasabah setelah melewati jangka waktu pembiayaan 3 tahun (36 bulan) dengan kualitas pembiayaan berturut-turut lancar semenjak nasabah efektif payroll di BSI.
2. Siapakah segmen peserta yang berhak mendapatkan promo ini?
  1. PNS dengan masa TMT pensiun 3 s.d ≤ 7 tahun.
  2. TNI/POLRI dengan masa TMT pensiun 2 s.d ≤ 5 tahun.
3. Kapan Periode Program berlaku? Sampai dengan 27 Maret 2027.
4. Apakah syarat mendapatkan apresiasi umroh senilai Rp 35 juta tanpa diundi?
  1. Plafond Cair/Limit minimal Rp300 juta.
  2. Jangka waktu pembiayaan minimal 156 bulan, maksimal 180 bulan.
  3. Nasabah efektif payroll dan flagging BSI tanpa restrukturisasi.
  4. Pembiayaan 3 tahun (36 bulan) berturut-turut lancar.
5. Bagaimana mekanisme pengajuan program Pra Pensiun Ihram?
  1. Nasabah mengajukan fasilitas pembiayaan Pra Pensiun Ihram ke Kantor Cabang BSI.
  2. Membuka rekening Tabungan Haji Indonesia (THI) di BSI.
  3. Menandatangani surat pernyataan keikutsertaan program Pra Pensiun Ihram.
6. Bagaimana mekanisme keberangkatan umrohnya?
  1. Jadwal keberangkatan akan diinformasikan kemudian oleh BSI kepada nasabah yang eligible.
  2. Keberangkatan Umrah dilaksanakan secara terpusat oleh Travel Umrah yang telah bekerjasama dengan oleh BSI.
7. Apa benefit lainnya Program Pra Pensiun Ihram? Jika Nasabah berhalangan umroh/ nasabah tidak berminat Umrah/sudah pernah Umrah maka hadiah Umrah dapat diberikan kepada istri/suami/orangtua/anak yang menjadi kerabat Nasabah langsung.

Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti instagram dan TikTok

#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati


Promo