| Syarat dan Ketentuan | |
| 1. | Program ini berlaku untuk nasabah yang melakukan aktivasi BYOND by BSI selama periode program dari proses pembukaan rekening online atau aktivasi mobile banking pertama untuk nasabah eksisting atau lama. |
| 2. | Periode program: 01 – 31 Mei 2026. |
| 3. | Nasabah wajib untuk melakukan minimal 5x transaksi zakat, infaq, sedekah atau wakaf (ZISWAF) di menu Berbagi melalui BYOND by BSI selama periode program. |
| 4. | Nasabah wajib memiliki saldo minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) di akhir periode program. |
| 5. | Nasabah yang memenuhi ketentuan 1 – 4 akan terdaftar menjadi donatur sedekah daging potong ke sesama dengan nilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah). |
| 6. | Program ini tidak berlaku untuk tambah rekening, reaktivasi, dan migrasi dari BSI Mobile. |
| 7. | Proses pendistribusian sedekah daging potong dilakukan oleh BSI Maslahat ke lokasi penerima berdasarkan pembagian BSI Maslahat. |
| 8. | Kuota untuk 2.000 nasabah eligible pertama selama periode program. |
| 9. | Bank Syariah Indonesia akan mengirimkan informasi nasabah eligible dan pendistribusian daging potong melalui Push Notification BYOND by BSI serta Whatsapp resmi Bank Syariah Indonesia. |
| 10. | Promo dapat digabung dengan promo lainnya di periode berjalan. |
| 11. | Berlaku untuk 1 CIF / No. HP / Periode Program. |
| 12. | BSI berhak merubah, menghentikan atau membatalkan program ini sesuai dengan kebijakan internal BSI. |
| 13. | Penyaluran daging potong dilakukan paling cepat 1 bulan setelah periode program berakhir. |
| Frequently Asked Questions | ||
| 1. | Apakah ada minimal nominal zakat, infaq, sedekah atau wakaf yang harus dilakukan agar menjadi nasabah eligible? | Tidak, nominal transaksi ZISWAF boleh dilakukan dengan nominal berapapun dengan minimal 5 (lima) kali transaksi. |
| 2. | Apakah pilihan infaq setelah melakukan transaksi juga dikategorikan sebagai transaksi ZISWAF? | Ya, karena itu termasuk ke salah satu syarat transaksi ZISWAF. |
| 3. | Apakah nasabah eligible bisa memilih kepada penerima daging potong? | Tidak. Proses penyaluran daging dilakukan oleh BSI Maslahat sehingga nasabah tidak dapat menentukan penerima manfaat. |
| 4. | Dalam menentukan nasabah pemenang, apakah penilaian didasarkan pada kecepatan aktivasi atau waktu transaksi ZISWAF? | Pemenang dilakukan berdasarkan ketepatan dan kecepatan pemenuhan seluruh syarat program; aktivasi BYOND, 5x transaksi ZISWAF, dan minimal saldo akhir bulan. |
| 5. | Apakah nasabah eligible akan diberikan informasi atau bukti dokumentasi penyaluran daging potong? | Ya, informasi dan dokumentasi penyaluran akan disampaikan melalui media komunikasi resmi Bank Syariah Indonesia. |
| 6. | Apakah bisa melakukan cek kuota program yang tersisa? | Kuota program tidak dapat di cek selama periode program. Namun nasabah dapat melakukan pengecekan ke BSI Call 14040 untuk mengecek apakah nasabah termasuk dalam kuota atau tidak di akhir periode program. |
Dapatkan ragam informasi promo dan keseruan acara, ikuti Instagram dan TikTok
#LangkahEmasBSI #MelayaniSepenuhHati