Tabungan

Layanan Pembatalan Haji & Umroh

Tabungan

Layanan Pembatalan Haji & Umroh

Form Pembatalan Haji & Umroh

Gambaran Umum

Pembatalan Haji & Umroh adalah pembatalan pembeliah Haji & Umroh yang berlaku baik untuk nasabah yang baru membayar yang muka atau sudah melakukan pelunasan (full)

Tanya Jawab
Form Pembatalan Haji & Umroh
Tanya Jawab Seputar Form Pembatalan Haji & Umroh

Frequently Asked Question

NoQuestion & Answer
1Q:Apakah yang dimaksud dengan pembatalan Umroh di BYOND?
A:Pembatalan Umroh adalah pembatalan pembelian umroh di BYOND baik nasabah baru membayar uang muka atau melakukan pelunasan (full)
2Q:Apa saja syarat dokumen pembatalan Umroh?
A:
  1. Nasabah harus mengisi form pembatalan
  2. Nasabah harus mengupload KTP 
3Q:Dimana form pembatalan dapat diperoleh?
A:Form pembatalan dapat diperoleh melalui link website www.bankbsi.co.id
4Q:Bagaimana proses pembatalan Umroh di BYOND?
A:
  1. Nasabah menghubungi BSI Call atau VoiP untuk melakukan pembatalan pemesanan Umroh  
  2. Petugas Call Center melakukan verifikasi nasabah umroh BYOND
  3. Petugas call center memberikan link untuk pengisian form pembatalan  
  4. Nasabah mengisi form pembatalan pembelian paket Umroh dan mengupload KTP nasabah 
  5. BSI akan proses pembayaran pembatalan
5Q:Berapa lama proses pembatalan Umroh?
A:Proses pembatalan Umroh berlangsung maksimal 1 bulan terhitung dari berkas pembatalan diterima oleh Travel
6Q:Apakah ada toleransi pengenaan denda pembatalan?
A:Jika nasabah mengajukan pembatalan sebelum H+3 setelah melakukan pemesanan paket umroh dengan status bayar DP/pelunasan, maka nasabah tidak dikenakan denda pembatalan 
7Q:Berapa lama proses pembatalan Umroh selama masa toleransi?
A:Pembayaran dapat dilakukan pada hari yang sama
8Q:Apakah dapat melakukan pembatalan sebagian jama'ah dari beberapa jama'ah yang didaftarkan?
A:Bisa, dengan menyampaikan nama jama'ah yang akan dibatalkan melalui form pembatalan
9Q:Berapa biaya yang dibebankan nasabah jika membatalkan Umroh? (nasabah baru bayar DP)
A:Termin Denda nasabah 
>H-45hari Rp 1 juta
<H-45hari Rp 5 juta
10Q:Berapa biaya yang dibebankan nasabah jika membatalkan Umroh? (nasabah sudah melakukan pelunasan)
A:
TerminDenda nasabah

>45 hari

H-30 s.d H-45

H-15 s.d H-30

<15 hari

Rp 1 juta

Rp 5 juta

Rp 15 juta

100% dari harga paket Umroh

11Q:Bagaimana mengetahui proses pembatalan Umroh?
A:Nasabah menghubungi travel setelah 14 hari kerja sejak pengajuan pembatalan
12Q:Bagaimana cara melakukan pengaduan terkait proses pembatalan nasabah Umroh?
A:Nasabah menginput pengaduan via Call Center atau melalui Cabang

 

Tanya Jawab
Tanya Jawab Seputar Form Pembatalan Haji & Umroh

Frequently Asked Question

NoQuestion & Answer
1Q:Apakah yang dimaksud dengan pembatalan Umroh di BYOND?
A:Pembatalan Umroh adalah pembatalan pembelian umroh di BYOND baik nasabah baru membayar uang muka atau melakukan pelunasan (full)
2Q:Apa saja syarat dokumen pembatalan Umroh?
A:
  1. Nasabah harus mengisi form pembatalan
  2. Nasabah harus mengupload KTP 
3Q:Dimana form pembatalan dapat diperoleh?
A:Form pembatalan dapat diperoleh melalui link website www.bankbsi.co.id
4Q:Bagaimana proses pembatalan Umroh di BYOND?
A:
  1. Nasabah menghubungi BSI Call atau VoiP untuk melakukan pembatalan pemesanan Umroh  
  2. Petugas Call Center melakukan verifikasi nasabah umroh BYOND
  3. Petugas call center memberikan link untuk pengisian form pembatalan  
  4. Nasabah mengisi form pembatalan pembelian paket Umroh dan mengupload KTP nasabah 
  5. BSI akan proses pembayaran pembatalan
5Q:Berapa lama proses pembatalan Umroh?
A:Proses pembatalan Umroh berlangsung maksimal 1 bulan terhitung dari berkas pembatalan diterima oleh Travel
6Q:Apakah ada toleransi pengenaan denda pembatalan?
A:Jika nasabah mengajukan pembatalan sebelum H+3 setelah melakukan pemesanan paket umroh dengan status bayar DP/pelunasan, maka nasabah tidak dikenakan denda pembatalan 
7Q:Berapa lama proses pembatalan Umroh selama masa toleransi?
A:Pembayaran dapat dilakukan pada hari yang sama
8Q:Apakah dapat melakukan pembatalan sebagian jama'ah dari beberapa jama'ah yang didaftarkan?
A:Bisa, dengan menyampaikan nama jama'ah yang akan dibatalkan melalui form pembatalan
9Q:Berapa biaya yang dibebankan nasabah jika membatalkan Umroh? (nasabah baru bayar DP)
A:Termin Denda nasabah 
>H-45hari Rp 1 juta
<H-45hari Rp 5 juta
10Q:Berapa biaya yang dibebankan nasabah jika membatalkan Umroh? (nasabah sudah melakukan pelunasan)
A:
TerminDenda nasabah

>45 hari

H-30 s.d H-45

H-15 s.d H-30

<15 hari

Rp 1 juta

Rp 5 juta

Rp 15 juta

100% dari harga paket Umroh

11Q:Bagaimana mengetahui proses pembatalan Umroh?
A:Nasabah menghubungi travel setelah 14 hari kerja sejak pengajuan pembatalan
12Q:Bagaimana cara melakukan pengaduan terkait proses pembatalan nasabah Umroh?
A:Nasabah menginput pengaduan via Call Center atau melalui Cabang

 

Form Pembatalan Haji & Umroh
Promo