



Mitraguna Online adalah layanan pembiayaan untuk beragam kebutuhan (Multiguna) yang halal, dengan sumber pembayaran dari gaji/pendapatan pegawai tetap (payroll melalui Bank Syariah Indonesia) dan tanpa menggunakan agunan. Pembiayaan mitraguna online menggunakan Akad Refinancing Syariah dengan skema Al-Bai’ dalam rangka Musyarakah Mutanaqishah (MMQ)
Proses pengajuan sampai dengan pencairan via BYOND by BSI.
Proses bersifat paperless, approval <15 menit dan dana langsung cair ke rekening BSI 1x24 jam by system.
Nasabah mengakses langsung layanan Mitraguna Online via BYOND by BSI.
| Question | Answer |
| Apa itu Mitraguna Online? | Pembiayaan digital melalui BYOND by BSI yang diberikan kepada nasabah yang memiliki layanan payroll / gaji melalui BSI. |
| Apakah semua nasabah payroll BSI bisa mengajukan pembiayaan Mitraguna Online? | Saat ini Mitraguna Online hanya diperuntukan untuk PNS Kementerian / Lembaga (BO2) terpilih dan Pegawai BUMN terpilih. |
| Bagaimana cara pengajuan Mitraguna Online? | Nasabah dapat mengunduh BYOND by BSI melalui Google Playstore atau APP Store, lalu melakukan aktivasi masuk ke menu pembiayaan dan pilih produk Mitraguna Online. Setelah itu, ikuti petunjuk yang tersedia dalam layanan Mitraguna Online. |
| Kapan waktu operasional Mitraguna Online? | Mitraguna Online buka setiap hari dengan jam layanan operasional dari jam 06.00 - 20.00 WIB. |
| Bagaimana jika nasabah payroll namun tertolak di awal pengajuan? | Nasabah dapat mengajukan pembiayaan melalui cabang dan akan diproses sesuai ketentuan berlaku. |
| Berapakah minimal pengajuan pembiayaan Mitraguna Online? | Minimal pengajuan pembiayaan adalah Rp 10.000.000,- |
| Berapakah maksimal pengajuan pembiayaan di Mitraguna Online? | Maksimal plafon pengajuan pembiayaan sesuai dengan tampilan yang muncul pada BYOND by BSI, nilai maksimal ini bervariatif sesuai profil nasabah. Maksimal pengajuan yang bisa dilakukan adalah Rp 300.000.000,- |
| Berapa lama jangka waktu pembiayaan Mitraguna Online melalui BYOND by BSI? | Jangka waktu pembiayaan minimal 1 tahun. Maksimal tenor pengajuan pembiayaan sesuai dengan yang tampil di BYOND sesuai profil nasabah. Maksimal tenor adalah 10 tahun. |
| Akad/skema apakah yang digunakan pada pembiayaan Mitraguna Online? | Akad Al-Ba'i dalam rangka Musyarakah Mutanaqisah, yaitu akad refinancing (pembiayaan kembali) atas asset nasabah. |
| Apakah pembiayaan Mitraguna Online membutuhkan agunan? | Tidak, tetapi membutuhkan aset nasabah yang akan dilakukan refinancing sebagai underlying object pembiayaannya. Nasabah bisa memilih asset yang dimiliki dengan cara difoto dalam tahapan pengajuan Mitraguna Online. |
| Bagaimana prosesnya jika pembiayaan ingin lunas dipercepat? | Nasabah dapat memproses ke cabang terdekat sesuai dengan bisnis proses yang berlaku. |
| Apakah cabang pembiayaan bisa dipilih oleh nasabah? | Bisa. Nasabah bisa memilih cabang yang diinginkan sebagai pengelola booking pembiayaan. |
| Apa itu kode referral? | Kode referral adalah kode marketing fasilitas pengelola pembiayaan nasabah. Nasabah tidak wajib untuk mengisi kode referral. |
| Apakah bisa menginput kode promo, bila ada program khusus atau event-event BSI untuk mengetahui pencapaian pembiayaan Mitraguna Online yang diakuisisi pada event/program tersebut? | Bisa, sudah tersedia menu memasukkan kode promo saat menginput pembiyaan Mitraguna Online. |
| Apakah bisa melihat riwayat/histori pembiayaan Mitraguna di BYOND by BSI? | Bisa. Pilih fitur "Portofolio pembiayaan" pada BYOND by BSi untuk informasi yang lebih detail. |
| Bagaimana cara membayar kewajiban setiap bulannya? | Kewajiban nasabah akan didebet otomatis dari rekening penggajiannya di Bank Syariah Indonesia sampai jatuh temponya berakhir. |
| Setiap tanggal berapa angsuran Mitraguna Online didebet? |
|
| Biaya apa saja yang harus dikeluarkan nasabah untuk pembiayaan Mitraguna Online? |
|
| Apakah dana pembiayaannya otomatis cair? | Ya, dana otomatis cair, atau diproses dalam waktu 1x24 jam by sistem. |
| Bagaimana alur proses pembiayaan Mitraguna Online apabila sudah selesai hingga tahap informasi resi tetapi dana belum diterima nasabah? | Dapat menghubungi cabang atau BSI Call 14040 untuk ditindaklanjuti. |
| Apakah nasabah menerima pemberitahuan proses dan dokumen pengajuaanya melalui email? | Ya, nasabah akan menerima email dari Pembiayaan Bank Syariah Indonesia perihal pemberitahuan persetujuan pembiayaannya sedang diproses dan dokumen pengajuannya. |
| Apakah pengajuan Mitraguna Online dapat ditolak oleh Bank? | Ya bisa, Bank berhak menolak pengajuan Mitraguna Online yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. |
| Saya mengalami masalah dalam proses pengajuan. Kenapa? | Pastikan gunakan aplikasi BYOND by BSI versi terbaru. |
Proses pengajuan sampai dengan pencairan via BYOND by BSI.
Proses bersifat paperless, approval <15 menit dan dana langsung cair ke rekening BSI 1x24 jam by system.
Nasabah mengakses langsung layanan Mitraguna Online via BYOND by BSI.
| Question | Answer |
| Apa itu Mitraguna Online? | Pembiayaan digital melalui BYOND by BSI yang diberikan kepada nasabah yang memiliki layanan payroll / gaji melalui BSI. |
| Apakah semua nasabah payroll BSI bisa mengajukan pembiayaan Mitraguna Online? | Saat ini Mitraguna Online hanya diperuntukan untuk PNS Kementerian / Lembaga (BO2) terpilih dan Pegawai BUMN terpilih. |
| Bagaimana cara pengajuan Mitraguna Online? | Nasabah dapat mengunduh BYOND by BSI melalui Google Playstore atau APP Store, lalu melakukan aktivasi masuk ke menu pembiayaan dan pilih produk Mitraguna Online. Setelah itu, ikuti petunjuk yang tersedia dalam layanan Mitraguna Online. |
| Kapan waktu operasional Mitraguna Online? | Mitraguna Online buka setiap hari dengan jam layanan operasional dari jam 06.00 - 20.00 WIB. |
| Bagaimana jika nasabah payroll namun tertolak di awal pengajuan? | Nasabah dapat mengajukan pembiayaan melalui cabang dan akan diproses sesuai ketentuan berlaku. |
| Berapakah minimal pengajuan pembiayaan Mitraguna Online? | Minimal pengajuan pembiayaan adalah Rp 10.000.000,- |
| Berapakah maksimal pengajuan pembiayaan di Mitraguna Online? | Maksimal plafon pengajuan pembiayaan sesuai dengan tampilan yang muncul pada BYOND by BSI, nilai maksimal ini bervariatif sesuai profil nasabah. Maksimal pengajuan yang bisa dilakukan adalah Rp 300.000.000,- |
| Berapa lama jangka waktu pembiayaan Mitraguna Online melalui BYOND by BSI? | Jangka waktu pembiayaan minimal 1 tahun. Maksimal tenor pengajuan pembiayaan sesuai dengan yang tampil di BYOND sesuai profil nasabah. Maksimal tenor adalah 10 tahun. |
| Akad/skema apakah yang digunakan pada pembiayaan Mitraguna Online? | Akad Al-Ba'i dalam rangka Musyarakah Mutanaqisah, yaitu akad refinancing (pembiayaan kembali) atas asset nasabah. |
| Apakah pembiayaan Mitraguna Online membutuhkan agunan? | Tidak, tetapi membutuhkan aset nasabah yang akan dilakukan refinancing sebagai underlying object pembiayaannya. Nasabah bisa memilih asset yang dimiliki dengan cara difoto dalam tahapan pengajuan Mitraguna Online. |
| Bagaimana prosesnya jika pembiayaan ingin lunas dipercepat? | Nasabah dapat memproses ke cabang terdekat sesuai dengan bisnis proses yang berlaku. |
| Apakah cabang pembiayaan bisa dipilih oleh nasabah? | Bisa. Nasabah bisa memilih cabang yang diinginkan sebagai pengelola booking pembiayaan. |
| Apa itu kode referral? | Kode referral adalah kode marketing fasilitas pengelola pembiayaan nasabah. Nasabah tidak wajib untuk mengisi kode referral. |
| Apakah bisa menginput kode promo, bila ada program khusus atau event-event BSI untuk mengetahui pencapaian pembiayaan Mitraguna Online yang diakuisisi pada event/program tersebut? | Bisa, sudah tersedia menu memasukkan kode promo saat menginput pembiyaan Mitraguna Online. |
| Apakah bisa melihat riwayat/histori pembiayaan Mitraguna di BYOND by BSI? | Bisa. Pilih fitur "Portofolio pembiayaan" pada BYOND by BSi untuk informasi yang lebih detail. |
| Bagaimana cara membayar kewajiban setiap bulannya? | Kewajiban nasabah akan didebet otomatis dari rekening penggajiannya di Bank Syariah Indonesia sampai jatuh temponya berakhir. |
| Setiap tanggal berapa angsuran Mitraguna Online didebet? |
|
| Biaya apa saja yang harus dikeluarkan nasabah untuk pembiayaan Mitraguna Online? |
|
| Apakah dana pembiayaannya otomatis cair? | Ya, dana otomatis cair, atau diproses dalam waktu 1x24 jam by sistem. |
| Bagaimana alur proses pembiayaan Mitraguna Online apabila sudah selesai hingga tahap informasi resi tetapi dana belum diterima nasabah? | Dapat menghubungi cabang atau BSI Call 14040 untuk ditindaklanjuti. |
| Apakah nasabah menerima pemberitahuan proses dan dokumen pengajuaanya melalui email? | Ya, nasabah akan menerima email dari Pembiayaan Bank Syariah Indonesia perihal pemberitahuan persetujuan pembiayaannya sedang diproses dan dokumen pengajuannya. |
| Apakah pengajuan Mitraguna Online dapat ditolak oleh Bank? | Ya bisa, Bank berhak menolak pengajuan Mitraguna Online yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. |
| Saya mengalami masalah dalam proses pengajuan. Kenapa? | Pastikan gunakan aplikasi BYOND by BSI versi terbaru. |
