Tabungan

BSI Deposito Wakaf

Tabungan

BSI Deposito Wakaf

Wakaf Sementara, Pahala Seterusnya

Gambaran Umum

Produk BSI Deposito Wakaf merupakan produk yang menggabungkan instrumen keuangan komersial syariah dengan keuangan sosial syariah dengan menggunakan instrumen deposito. Nilai pokok deposito akan berfungsi sebagai wakaf uang temporer dimana bagi hasil depositonya akan langsung dapat dimanfaatkan sebagai wakaf ke dalam project Wakaf yang akan ditentukan sesuai program yang akan ditetapkan.

 

Adapun nilai pokok uang tidak hilang dan akan dikembalikan kepada Wakif pada saat jatuh tempo. Wakaf uang adalah salah satu jenis wakaf dengan objek berupa uang dengan nilai pokok uang tersebut yang harus tetap dijaga sesuai dengan kehendak wakif atau pemberi wakaf.

Keunggulan

Instrumen Keuangan Sosial Syariah dengan Imbal Hasil (return) istimewa
BSI Deposito Wakaf
Berbasis project tertentu (Close-End Product dengan Masa Penawaran (offering period))
BSI Deposito Wakaf
Wakif menerika Sertifikat Wakaf Uang (SWU)
BSI Deposito Wakaf
100% Dana Pokok Wakaf/ Pokok Deposito akan kembali ke rekening wakif setelah jatuh tempo
BSI Deposito Wakaf
Imbal Hasil dibayarkan setiap bulan, dan disalurkan kepada Nazhir untuk diteruskan kepada Mauquf Alaih yang disepakati
BSI Deposito Wakaf
Wakif menerima laporan progress secara berkala atas project sosial yang dijalankan Nazhir
BSI Deposito Wakaf
Informasi Selengkapnya
Seri BSI Deposito Wakaf
Informasi Selengkapnya

Kriteria Nasabah: Nasabah Individu & Nasabah Institusi

Akad: Mudharabah Mutlaqah

Mekanisme Partisipasi:

  • Nasabah Individu dan Nasabah Institusi yang belum pernah memiliki rekening BSI dapat membuka rekening untuk menjadi rekening sumber dana dan selanjutnya dilakukan top up dana sebesar jumlah yang dikehendaki untuk diwakafkan melalui Deposito Wakaf dengan menghubungi Marketing BSI atau mendatangi Kantor Cabang BSI terdekat.
  • Nasabah Individu dan Nasabah Institusi yang sudah memiliki rekening BSI dapat berpartisipasi dalam BSI Deposito Wakaf dengan menghubungi Marketing BSI atau datang ke Kantor Cabang BSI terdekat.
Informasi Selengkapnya
Informasi Selengkapnya

Kriteria Nasabah: Nasabah Individu & Nasabah Institusi

Akad: Mudharabah Mutlaqah

Mekanisme Partisipasi:

  • Nasabah Individu dan Nasabah Institusi yang belum pernah memiliki rekening BSI dapat membuka rekening untuk menjadi rekening sumber dana dan selanjutnya dilakukan top up dana sebesar jumlah yang dikehendaki untuk diwakafkan melalui Deposito Wakaf dengan menghubungi Marketing BSI atau mendatangi Kantor Cabang BSI terdekat.
  • Nasabah Individu dan Nasabah Institusi yang sudah memiliki rekening BSI dapat berpartisipasi dalam BSI Deposito Wakaf dengan menghubungi Marketing BSI atau datang ke Kantor Cabang BSI terdekat.
Seri BSI Deposito Wakaf
Promo