Produk BSI Deposito Wakaf merupakan produk yang menggabungkan instrumen keuangan komersial syariah dengan keuangan sosial syariah dengan menggunakan instrumen deposito. Nilai pokok deposito akan berfungsi sebagai wakaf uang temporer dimana bagi hasil depositonya akan langsung dapat dimanfaatkan sebagai wakaf ke dalam project Wakaf yang akan ditentukan sesuai program yang akan ditetapkan.
Adapun nilai pokok uang tidak hilang dan akan dikembalikan kepada Wakif pada saat jatuh tempo. Wakaf uang adalah salah satu jenis wakaf dengan objek berupa uang dengan nilai pokok uang tersebut yang harus tetap dijaga sesuai dengan kehendak wakif atau pemberi wakaf.
Kriteria Nasabah: Nasabah Individu & Nasabah Institusi
Akad: Mudharabah Mutlaqah
Mekanisme Partisipasi:
Kriteria Nasabah: Nasabah Individu & Nasabah Institusi
Akad: Mudharabah Mutlaqah
Mekanisme Partisipasi: