Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing (UU No. 19 Tahun 2008). SBSN merupakan instrumen investasi yang dapat memberikan potensi imbal hasil tetap dengan tingkat risiko yang relatif rendah.
SURAT BERHARGA SUKUK
SURAT BERHARGA SUKUK
SURAT BERHARGA SUKUK
SURAT BERHARGA SUKUK