Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai instrumen sistem pembayaran serta dibangun berdasarkan seperangkat ketentuan dan mekanisme yang dibentuk guna mendukung transaksi pembayaran secara nasional (domestik).
BSI Debit SimPel, merupakan produk Kartu Debet/ATM yang diterbitkan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan menggunakan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang merupakan fasilitas bagi pemilik Tabungan Simpanan Pelajar.
Kartu BSI Debit SimPel memiliki limit khusus agar para Pelajar dapat bertransaksi dengan aman dan mudah.
Kartu dapat dipergunakan oleh Pelajar di seluruh jaringan mesin EDC dan ATM manapun di Seluruh Indonesia (Nasional).
Berkah
Hasanah
Faedah
· Dapat dipergunakan untuk transaksi penarikan tunai di seluruh mesin ATM Bank BSI maupun di ATM Bank Lain yang berlogo GPN di seluruh Indonesia.
· Dapat dipergunakan untuk transaksi pembelanjaan di jaringan merchant/toko yang telah bekerjasama dengan Bank BSI maupun melalui mesin EDC Bank Lain yang berlogo GPN di seluruh Indonesia.
· Mendukung para Pelajar di seluruh Indonesia untuk bertransaksi nontunai.
· Aman dan nyaman bertransaksi dengan menggunakan standar keamanan chip dan Personal Identification Number (PIN) 6 digit pada Kartu.
· Proteksi transaksi pada merchant/toko non halal*.
*) menyesuaikan dengan setting yang diberlakukan pada merchant oleh Institusi Pemilik mesin EDC.
· Dapat dipergunakan untuk transaksi penarikan tunai di seluruh mesin ATM Bank BSI maupun di ATM Bank Lain yang berlogo GPN di seluruh Indonesia.
· Dapat dipergunakan untuk transaksi pembelanjaan di jaringan merchant/toko yang telah bekerjasama dengan Bank BSI maupun melalui mesin EDC Bank Lain yang berlogo GPN di seluruh Indonesia.
· Mendukung para Pelajar di seluruh Indonesia untuk bertransaksi nontunai.
· Aman dan nyaman bertransaksi dengan menggunakan standar keamanan chip dan Personal Identification Number (PIN) 6 digit pada Kartu.
· Proteksi transaksi pada merchant/toko non halal*.
*) menyesuaikan dengan setting yang diberlakukan pada merchant oleh Institusi Pemilik mesin EDC.