Riplay
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Fitur Utama

Nasabah prioritas adalah nasabah yang memiliki portofolio Fund Under Management (FUM) dengan total minimal Rp500 juta di produk Bank (tabungan, giro, deposito), dan/atau produk investasi (Sukuk, Reksa Dana Syariah, E-mas) dan/atau Bancassurance. 
Nasabah private adalah nasabah yang memiliki portofolio Fund Under Management (FUM) dengan total minimal Rp5 Miliar di produk Bank (tabungan, giro, deposito), dan/atau produk investasi (Sukuk, Reksa Dana Syariah, E-mas) dan/atau Bancassurance. 
Nasabah BSI Prioritas akan mendapatkan Kartu BSI Debit Prioritas dengan benefit yang eksklusif dan dapat bertransaksi di Outlet Prioritas. 

 

Jenis Transaksi Kartu BSI Debit Prioritas Segmen Private Kartu BSI Debit Prioritas Segmen Prioritas 
Tarik Tunai Rp15 juta Rp15 juta 
Transfer antar bank Rp50 juta Rp50 juta 
Transfer rekening BSI Rp300 juta Rp200 juta 
PembayaranSesuai SaldoSesuai Saldo
Belanja melalui EDC Rp500 juta Rp200 juta 

 

Biaya

Tidak ada biaya layanan

Manfaat

Nasabah akan mendapatkan fasilitas ekslusif sebagai wujud keistimewaan keanggotaan BSI Prioritas diantaranya:  

  • Priority Banking Relationship Manager Relationship Manager yang berdedikasi untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan manfaat aset anda secara seimbang, serta memberikan solusi yang tepat untuk perencanaan keuangan nasabah secara menyeluruh.
  • Konsultasi Zakat, Infaq, Sedekah, dan Waris 
    Konsultasi perhitungan zakat dan porsi waris bekerja sama dengan konsultan yang memiliki kompetensi di bidangnya.
  • Hajj and Umroh Concierge Konsultasi perencanaan dana dan pelaksanaan terkait ibadah Haji dan Umroh hingga pengurusan keberangkatan kepada Nasabah BSI Prioritas.
  • Airport Transfer* 
    Layanan antar jemput dari dan/atau ke bandara.  
  • Medical Check Up* 
    Layanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di laboratorium dan rumah sakit yang bekerja sama.
  • Layanan dan fasilitas ekslusif lainnya seperti Airport Executive Lounge, Safe Deposit Box, Exclusive Event, serta berbagai kemudahan dan penawaran menarik di bidang finansial, kesehatan, pendidikan, lifestyle, dan travelling

*Layanan berlaku hanya untuk nasabah yang memiliki portofolio Fund Under Management (FUM) dengan total minimal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) 

 

Risiko

  • Apabila nasabah BSI Prioritas memiliki portofolio FUM dibawah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) selama lebih dari 9 bulan berturut-turut maka keanggotaan nasabah BSI Prioritas dapat berakhir (downgrade).
  • Apabila nasabah BSI Prioritas memiliki portofolio FUM dibawah Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) maka tidak dapat menikmati benefit yang berlaku untuk nasabah dengan FUM min. Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).
  • Nasabah yang telah berakhir keanggotaannya tidak dapat menikmati fasilitas dan layanan BSI Prioritas.
  • Apabila Nasabah yang telah dihentikan keanggotaannya (downgrade) namun menginginkan kembali menjadi anggota BSI Prioritas, maka nasabah harus memenuhi portofolio FUM min. Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan menandatangani Formulir Aplikasi BSI Prioritas. 

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:

Hubungi Kami:

BSI Call 14040

BSI Call Luar Negeri  021-80639999 atau layanan VoIP melalui website Bank BSI

WA +62815 84114040

Website: www.bankbsi.co.id

Email: contactus@bankbsi.co.id 

E-channel: BSI Mobile dan BYOND by BSI 


 
Informasi Tambahan

  • Layanan BSI Prioritas tidak bisa berlaku sama antara nasabah yang menggunakan akad mudharabah dan wadi’ah.
  • Nasabah dapat melakukan penutupan keanggotaan BSI Prioritas dengan mengisi Formulir Permohonan Penghentian Keanggotaan.
  • Nasabah BSI Prioritas di kantor Cabang BSI terdekat atau menghubungi Priority Banking Relationship Manager.
  • Informasi terkait segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan/atau Layanan ini akan diinformasikan melalui media sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank, jika nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk memberikan data nasabah kepada pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk dan/atau layanan Bank dan produk dan/atau layanan pihak lain yang bekerja sama dengan Bank via sarana komunikasi pribadi, jika nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi. 
    Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi BSI https://bankbsi.co.id.

 

Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)

  1. Bank dapat menolak permohonan produk dan/atau layanan Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  2. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini sebelum menyetujui Keanggotaan BSI Prioritas dan berhak bertanya kepada pegawai Bank Syariah Indonesia atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini. 

 

Riplay
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Fitur Utama

Nasabah prioritas adalah nasabah yang memiliki portofolio Fund Under Management (FUM) dengan total minimal Rp500 juta di produk Bank (tabungan, giro, deposito), dan/atau produk investasi (Sukuk, Reksa Dana Syariah, E-mas) dan/atau Bancassurance. 
Nasabah private adalah nasabah yang memiliki portofolio Fund Under Management (FUM) dengan total minimal Rp5 Miliar di produk Bank (tabungan, giro, deposito), dan/atau produk investasi (Sukuk, Reksa Dana Syariah, E-mas) dan/atau Bancassurance. 
Nasabah BSI Prioritas akan mendapatkan Kartu BSI Debit Prioritas dengan benefit yang eksklusif dan dapat bertransaksi di Outlet Prioritas. 

 

Jenis Transaksi Kartu BSI Debit Prioritas Segmen Private Kartu BSI Debit Prioritas Segmen Prioritas 
Tarik Tunai Rp15 juta Rp15 juta 
Transfer antar bank Rp50 juta Rp50 juta 
Transfer rekening BSI Rp300 juta Rp200 juta 
PembayaranSesuai SaldoSesuai Saldo
Belanja melalui EDC Rp500 juta Rp200 juta 

 

Biaya

Tidak ada biaya layanan

Manfaat

Nasabah akan mendapatkan fasilitas ekslusif sebagai wujud keistimewaan keanggotaan BSI Prioritas diantaranya:  

  • Priority Banking Relationship Manager Relationship Manager yang berdedikasi untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan manfaat aset anda secara seimbang, serta memberikan solusi yang tepat untuk perencanaan keuangan nasabah secara menyeluruh.
  • Konsultasi Zakat, Infaq, Sedekah, dan Waris 
    Konsultasi perhitungan zakat dan porsi waris bekerja sama dengan konsultan yang memiliki kompetensi di bidangnya.
  • Hajj and Umroh Concierge Konsultasi perencanaan dana dan pelaksanaan terkait ibadah Haji dan Umroh hingga pengurusan keberangkatan kepada Nasabah BSI Prioritas.
  • Airport Transfer* 
    Layanan antar jemput dari dan/atau ke bandara.  
  • Medical Check Up* 
    Layanan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di laboratorium dan rumah sakit yang bekerja sama.
  • Layanan dan fasilitas ekslusif lainnya seperti Airport Executive Lounge, Safe Deposit Box, Exclusive Event, serta berbagai kemudahan dan penawaran menarik di bidang finansial, kesehatan, pendidikan, lifestyle, dan travelling

*Layanan berlaku hanya untuk nasabah yang memiliki portofolio Fund Under Management (FUM) dengan total minimal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) 

 

Risiko

  • Apabila nasabah BSI Prioritas memiliki portofolio FUM dibawah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) selama lebih dari 9 bulan berturut-turut maka keanggotaan nasabah BSI Prioritas dapat berakhir (downgrade).
  • Apabila nasabah BSI Prioritas memiliki portofolio FUM dibawah Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) maka tidak dapat menikmati benefit yang berlaku untuk nasabah dengan FUM min. Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).
  • Nasabah yang telah berakhir keanggotaannya tidak dapat menikmati fasilitas dan layanan BSI Prioritas.
  • Apabila Nasabah yang telah dihentikan keanggotaannya (downgrade) namun menginginkan kembali menjadi anggota BSI Prioritas, maka nasabah harus memenuhi portofolio FUM min. Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan menandatangani Formulir Aplikasi BSI Prioritas. 

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:

Hubungi Kami:

BSI Call 14040

BSI Call Luar Negeri  021-80639999 atau layanan VoIP melalui website Bank BSI

WA +62815 84114040

Website: www.bankbsi.co.id

Email: contactus@bankbsi.co.id 

E-channel: BSI Mobile dan BYOND by BSI 


 
Informasi Tambahan

  • Layanan BSI Prioritas tidak bisa berlaku sama antara nasabah yang menggunakan akad mudharabah dan wadi’ah.
  • Nasabah dapat melakukan penutupan keanggotaan BSI Prioritas dengan mengisi Formulir Permohonan Penghentian Keanggotaan.
  • Nasabah BSI Prioritas di kantor Cabang BSI terdekat atau menghubungi Priority Banking Relationship Manager.
  • Informasi terkait segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan/atau Layanan ini akan diinformasikan melalui media sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank, jika nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk memberikan data nasabah kepada pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk dan/atau layanan Bank dan produk dan/atau layanan pihak lain yang bekerja sama dengan Bank via sarana komunikasi pribadi, jika nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi. 
    Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi BSI https://bankbsi.co.id.

 

Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)

  1. Bank dapat menolak permohonan produk dan/atau layanan Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  2. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini sebelum menyetujui Keanggotaan BSI Prioritas dan berhak bertanya kepada pegawai Bank Syariah Indonesia atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini. 

 

Promo