10 Maret 2022 | Produk - Sukuk
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Seri 016 merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Investasi di SBSN sangat aman, karena pembayaran nilai nominal dan imbalannya dijamin 100% oleh Pemerintah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Investasi di SBSN sangat terjangkau, hanya dengan minimal pembelian sebesar Rp1 juta (dan kelipatannya), seluruh Warga Negara Indonesia dapat mulai berinvestasi di SBSN.
Syarat dan Ketentuan :
Channel Pembelian :
FAQ Lengkap mengenai produk SBSN dapat dilihat dalam dokumen dibawah
Bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, hubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040 atau cabang BSI terdekat.
Download Detail Produk SR-016 dibawah