15 Maret 2023 | Literasi Perbakan Syariah
Investasi syariah merupakan investasi yang dilakukan dengan pedoman pada nilai-nilai Islam dan tidak melanggar ajaran agama Islam. Beberapa manfaat investasi syariah adalah tidak melakukan praktik riba, risiko cenderung kecil karena mengedepankan asas kekeluargaan, dan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh para nasabah, tetapi juga untuk orang lain.
1, Investasi Deposito Syariah
Salah satu jenis investasi syariah terbaik yang sering digunakan atau dipilih oleh masyarakat Indonesia adalah deposito syariah. Ini merupakan produk tabungan berjangka yang disediakan oleh banyak bank di Indonesia dan mkanismenya hampir sama dengan deposito konvensional dan juga dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sistemnya kamu menyimpan dana, kemudian bank mengelolanya, hingga batas waktu yang sudah dimusyawarahkan bersama oleh pihak bank dan kamu sebagai nasabah. Lalu kamu juga akan mendapatkan keuntungan tiap bulan dari jumlah presentase yang sudah didiskusikan sebelumnya.
Jika pada deposito konvensional memberlakukan sistem bunga, maka deposito syariah memberlakukan sistem bagi hasil dari investasi ke produk usaha yang halal.
2. Investasi Emas Syariah
Investasi syariah terbaik yang juga tak kalah menguntungkan adalah emas. Bagi pemula, produk ini pun bisa jadi pilihan. Biasanya jenis investasi ini bisa naik tiap tahunnya, bisa diuangkan dengan mudah, modal yang diperlukan tidak terlalu besar, dan dilakukan dengan cara mudah, yakni di Pegadaian, bank syariah, toko emas resmi, bahkan bisa dilakukan secara digital. Salah satu syarat yang diberlakukan adalah tidak menggunakan skema ponzi dan emas yang diinvestasikan benar-benar nyata.
3. Investasi Saham Syariah
Yang dimaksud dengan saham syariah adalah efek atau surat berharga yang menjalankan konsep penyertaan modal dengan memberlakukan sistem bagi hasil usaha yang produk dan mekanismenya tidak melanggar nilai-nilai yang dipegang dalam sistem syariah.
Perusahaan yang bergerak di bidang perbankan konvensional yang memberikan bunga, produsen makanan haram, alkohol, rokok, serta perusahaan yang memiliki pinjaman mengandung riba tidak termasuk dalam kriteria saham syariah. Dalam praktiknya, saham syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), untuk memastikan aktivitas perusahaan tetap memberlakukan nilai-nilai syariah.
4. Investasi Properti
Properti seperti apartemen, rumah, atau kondominium juga termasuk pilihan investasi syariah terbaik. Beberapa keuntungannya antara lain risiko yang rendah, nilai jual yang terus naik, dan bila properti tersebut disewa atau dikontrakkan pemiliknya bisa memeroleh penghasilan tetap.
5. Investasi Obligasi Syariah
Pilihan investasi syariah terbaik di Indonesia lainnya adalah obligasi Syariah atau yang disebut sebagai sukuk. Obligasi syariah merupakan produk surat utang yang diterbitkan dengan prinsip syariah. Biasanya perusahaan menggunakan obligasi syariah untuk mencari modal.
Mekanisme dari obligasi syariah, pemberi pinjaman atau investor tidak akan menerima bunga melainkan mendapat imbal hasil dari manfaat penggunaan dana obligasi syariah tersebut.
6. Investasi Reksadana Syariah
Anda juga bisa memilih investasi reksadana syariah. Sistem dari reksadana syariah, yakni manajer investasi akan mengumpulkan dana dari para investor dan akan mengelola uang pada beberapa instrument seperti obligasi, produk pasar uang, atau saham yang menjalankan prinsip syariah.
Manajer investasi tidak akan menempatkan para pemodal dalam saham-saham perusahaan yang melanggar syariat Islam misalnya perusahaan jual-beli rokok, minuman keras, dan perbankan konvensional (riba). Biasanya manajer investasi juga hanya mengatur reksadana yang biasa terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).
7. Investasi P2P Lending Syariah
Investasi syariah terbaik yakni Peer to Peer Lending yang saat ini sedang naik daun. Konsep dari P2P Lending adalah pendanaan yang bisa menghubungkan pihak pemberi pinjaman dengan mereka yang mencari pinjaman.
Dalam praktiknya P2P landing saat ini sudah tersedia dalam jenis syariah di mana pendanaan yang digunakan bertujuan untuk kegiatan yang tidak melanggar nilai-nilai syariah, misalnya memberi modal bagi para usaha.