9 Desember 2025 | Berita
Jakarta, 9 Desember 2025. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen kuat menjaga dan melindungi seluruh stakeholders dan nasabah dari berbagai modus kejahatan finansial. Hari ini (9/12), BSI bersama Polda Metro Jaya melaksanakan Press Conference Waspada Penipuan di Kantor Pusat BSI, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar, SVP Legal BSI Netty Susanty, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Chandra Matta.
BSI Bersama Polda Metro Jaya menegaskan bahwa untuk pentingnya menjaga data pribadi dan selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas aksi upaya penipuan yang mengatasnamakan Bank atau pihak lain. Hal ini seiring dengan maraknya banyak penipuan yang terjadi. Seperti phising, social engineering, penipuan melalui pesan singkat, whatsapp, telepon, hingga media sosial.
Kegiatan ini berkaitan dengan adanya upaya penipuan oleh oknum yang menyebarkan berita HOAX terkait informasi pencairan dana hibah yang bersumber dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah sebesar Rp10 triliun yang ditempatkan di Bank Syariah Indonesia.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menegaskan "Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi".
Wisnu menegaskan penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK, serta tetap memperhatikan prinsip good corporate governance serta kehati-hatin dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentigan seluruh stakeholders.
Secara berkala, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berperan aktif mengedukasi waspada penipuan kepada nasabah sebagai bentuk komitmen dukungan perusahaan untuk menjaga nasabah. Di antaranya melalui Whatsapp resmi Bank Syariah Indonesia 081584114040, edukasi informasi resmi BSI melalui www.bankbsi.co.id maupun official media sosial BSI Call 14040, Media social: Facebook:Bank Syariah Indonesia|Instagram:@banksyariahindonesia;|Twitter : @bankbsi_id |@bsihelp| Youtube: Bank Syariah Indonesia
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas segala bentuk informasi yang mencurigakan. Termasuk sesuai dengan yang disampaikan BSI bahwa ajakan tersebut adalah tidak benar dan tidak resmi dikeluarkan dari institusi manapun. Kami Polda Metro Jaya siap mengawal dan menyediakan ruang publik melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam.